Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mentargetkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja selesai pada masa sidang V tahun 2020-2021 yang bakal berakhir 8 Oktober 2020 dan setelahnya DPR kembali reses.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengatakan tidak hanya omnibus law Cipta Kerja. Pembahasan RUU lain juga ditargetkan selesai dalam masa sidang ini.
"Pimpinan DPR harapkan semua draft RUU bukan hanya Ciptaker, jangan ditunda, diselesaikan di masa sidang ini tanpa terkecuali. Semua RUU yang bisa diselesaikan ya selesaikan karena untuk apa tunda pekerjaan," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Penyelesaian RUU Cipta Kerja yang ditargetkan selesai masa sidang ini diketahui menuai kontra, terutama dari kalangan serikat pekerja atau buruh yang mengancam mogok nasional dan unjuk rasa. Terkait adanya penolakan tersebut, Azis tidak menampik. Ia mengaku DPR terus mendengar semua aspirasi publik.
"Penolakan itu saya dengar tapi kami yakin pemerintah bisa atasi dalam hal ini TNI-Polri dengan lakukan pendekatan. Kami dari DPR, apa saja yang jadi masukan masyarakat dan teman-teman pekerja sudah ditampung dalam pembahasan yang ada di Baleg, tinggal gimana finalisasi di Baleg kami tunggu," tuturnya.
Sementara itu mengenai perkembangan RUU Cipta Kerja, kata Azis, saat ini prosesnya terus berjalan melalui panitia kerja di Baleg DPR.
"Prosesnya masih berproses di Baleg, kami pimpinan berharap pembahasannya lancar, masukan-masukan dari berbagai elemen masyarakat ditampung dan dibahas dan pembahasan itu tentu dengan pemerintah berdasarkan surpres yang diberikan presiden," kata Azis.
Ancam Mogok Nasional
Sebelumnya, buruh akan demo besar-besaran di berbagai daerah di Indonesia. Buruh juga akan mogok nasional.
Baca Juga: BKSAP Dorong WTO Jamin Sistem Ketersediaan Vaksin Covid-19
Mereka yang demo dan mogok nasional dari buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), KSPI AGN, dan 32 federasi lain menyiapkan aksi besar-besaran serta mengancam mogok nasional dalam waktu dekat.
Hal itu terkait pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada kepentingan buruh.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya memberi tenggat waktu pada pemerintah hingga 8 Oktober 2020.
Aksi tersebut bakal dilakukan secara bergelombang setiap hari di Gedung DPR RI dan DPRD seluruh Indonesia.
"Tidak hanya itu, KSPI bersama 32 konfederasi dan federasi yang lain sedang mempertimbangkan untuk melakukan mogok nasional sesuai mekanisme konstitusi," kata Said dalam keterangan persnya, Minggu (27/9/2020).
Dalam demo besar-besaran tersebut sudah terkonfirmasi berbagai elemen masyarakat akan bergabung dengan aksi buruh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel