Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mentargetkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja selesai pada masa sidang V tahun 2020-2021 yang bakal berakhir 8 Oktober 2020 dan setelahnya DPR kembali reses.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengatakan tidak hanya omnibus law Cipta Kerja. Pembahasan RUU lain juga ditargetkan selesai dalam masa sidang ini.
"Pimpinan DPR harapkan semua draft RUU bukan hanya Ciptaker, jangan ditunda, diselesaikan di masa sidang ini tanpa terkecuali. Semua RUU yang bisa diselesaikan ya selesaikan karena untuk apa tunda pekerjaan," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Penyelesaian RUU Cipta Kerja yang ditargetkan selesai masa sidang ini diketahui menuai kontra, terutama dari kalangan serikat pekerja atau buruh yang mengancam mogok nasional dan unjuk rasa. Terkait adanya penolakan tersebut, Azis tidak menampik. Ia mengaku DPR terus mendengar semua aspirasi publik.
"Penolakan itu saya dengar tapi kami yakin pemerintah bisa atasi dalam hal ini TNI-Polri dengan lakukan pendekatan. Kami dari DPR, apa saja yang jadi masukan masyarakat dan teman-teman pekerja sudah ditampung dalam pembahasan yang ada di Baleg, tinggal gimana finalisasi di Baleg kami tunggu," tuturnya.
Sementara itu mengenai perkembangan RUU Cipta Kerja, kata Azis, saat ini prosesnya terus berjalan melalui panitia kerja di Baleg DPR.
"Prosesnya masih berproses di Baleg, kami pimpinan berharap pembahasannya lancar, masukan-masukan dari berbagai elemen masyarakat ditampung dan dibahas dan pembahasan itu tentu dengan pemerintah berdasarkan surpres yang diberikan presiden," kata Azis.
Ancam Mogok Nasional
Sebelumnya, buruh akan demo besar-besaran di berbagai daerah di Indonesia. Buruh juga akan mogok nasional.
Baca Juga: BKSAP Dorong WTO Jamin Sistem Ketersediaan Vaksin Covid-19
Mereka yang demo dan mogok nasional dari buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), KSPI AGN, dan 32 federasi lain menyiapkan aksi besar-besaran serta mengancam mogok nasional dalam waktu dekat.
Hal itu terkait pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada kepentingan buruh.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya memberi tenggat waktu pada pemerintah hingga 8 Oktober 2020.
Aksi tersebut bakal dilakukan secara bergelombang setiap hari di Gedung DPR RI dan DPRD seluruh Indonesia.
"Tidak hanya itu, KSPI bersama 32 konfederasi dan federasi yang lain sedang mempertimbangkan untuk melakukan mogok nasional sesuai mekanisme konstitusi," kata Said dalam keterangan persnya, Minggu (27/9/2020).
Dalam demo besar-besaran tersebut sudah terkonfirmasi berbagai elemen masyarakat akan bergabung dengan aksi buruh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta