Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merasa heran ihwal pelaku penyanding foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan bintang porno asal Jepang yang disebut Kakek Sugiono. Pasalnya diketahui, pelaku merupakan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Tanjung Balai.
Dasco meminta aparat terkait memeriksa terlebih dahulu akun media sosial yang menyebarkan foto kolase tersebut apakah memang asli miliki pelaku atau bukan.
"Ya yang pertama-tama nanti saya minta tolong kepada pihak yang berwenang untuk mengecek, apakah akunnya itu asli atau tidak. Karena setahu saya ulama itu biasanya kalau ingin mengkritik orang itu biasanya dengan mendoakan, semoga misalnya orangnya cepat sadar, sehat wal afiat, itu biasanya begitu kalau ulama," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/9/2020).
Dasco mengatakan sejauh ini dirinya belum mengetahui apakah akun media sosial milik dan dikelola langsung pelaku atau bukan. Apabila memang ternyata benar dikelola pelaku, maka jabatannya di MUI tingkat kecamatan patut dipertanyakan.
"Ini saya enggak tahu akunnya asli apa nggak. Tapi kalau kemudian ada ulama begitu, ya, itu perlu dipertanyakan, dan itu nanti kita serahkan kepada mekanisme yang berlaku, ada UU ITE, ada penghinaan terhadap simbol negara. Ya itu nanti kita serahkan kepada yang berwenang," ujar Dasco.
Dicokok di Rumah
Dalam kasus foto kolase tersebut, polisi sudah meringkus Sulaiman Marpaung yang diketahui merupakan Pemilihan Kecamatan (PPK) di Tanjung Balai sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tingkat kecamatan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa Sulaiman merupakan pemilik akun Facebook Oliver Leaman S yang mengunggah foto kolase Maruf Amin dengan kakek Sugiono.
"Pada hari Jumat tanggal 02 Oktober 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Oliver Leaman S, atas nama SM," kata Argo kepada wartawan, Jumat.
Baca Juga: Pengunggah Foto Ma'aruf Amin-'Kakek Sugiono' Ditangkap, Begini Tampangnya
Argo menjelaskan bahwa Sulaiman ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jalan Lobe Daud LL VI, Kelurahan Kramatkubah, Kecamatan Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumut.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, pada 30 September 2020.
"Persangkaan pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," ujarnya.
Sekretaris MUI Kota Tanjungbalai, Abdul Rahim sebelumnya membenarkan jika pelaku yang menyebarkan foto Wapres Maruf-Kakek Sugiono menjabat Ketua MUI.
Pimpinan MUI
"Iya benar, yang bersangkutan adalah ketua MUI tingkat kecamatan di Kota Tanjungbalai," kata Sekretaris MUI Kota Tanjungbalai, Abdul Rahim saat dikonfirmasi SuaraSumut.id melalui sambungan telepon, Kamis (1/10/2020).
Berita Terkait
-
Dasco - Sjafrie Sjamsoeddin Sempat Bicara 4 Mata di Ruang Tertutup, Ini yang Dibahas
-
6 Poin Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Dasco, Salah Satunya 'Era Baru DPR'
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Perjuangan Kacak Jalan Kaki Tanjung Balai-Jakarta Ingin Bertemu Presiden Demi Mencari Keadilan
-
Pemblokiran Rekening Dormant, Dasco : Justru Ingin Lindungi Nasabah
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Surati Adhi Karya, Pramono Minta Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Dalam Sebulan
-
Lingkaran Korupsi SYL: Giliran Putri Kandung Indira Chunda Thita Diperiksa KPK Soal Pencucian Uang
-
KontraS Ancam Gugat Pemerintah Jika Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
-
Usai dari Cilegon, Prabowo Ratas di Istana Bahas 18 Proyek Hilirisasi Senilai Rp600 Triliun
-
Geger Ekspor Ilegal CPO: 87 Kontainer Disita, Negara Terancam Rugi Ratusan Miliar
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!