Suara.com - Sekretaris Jenderal Persatuan Indonesia Ahmad Rofiq mendukung upaya mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri Rizal Ramli yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait presidential threshold.
Rofiq menilai terdapat celah bagi MK untuk mengabulkan gugatan Rizal Ramli agar PT menjadi nol persen. Sebab, kata dia, MK mempunyai tanggung jawab menciptakan keadilan dalam sistem politik.
"Upaya nanti melakukan JR ke MK adalah upaya yang tepat dan perlu didukung karena MK dapat melakukan pencabutan, menghapus, menghilangkan sebagian agar demokrasi bisa sesuai konstitusi yang berlaku," kata Rofiq, Jumat (1/10/2020).
Menurut Rofiq banyak sisi positif tercipta ketika aturan menyatakan PT sebesar nol persen. Calon presiden yang hadir lebih variatif dan merepresentasikan keinginan rakyat.
"Selama diberlakukan PT, capres yang ada tidak lagi merepresentasikan keinginan rakyat yang sesungguhnya. Rakyat hanya disuguhi calon atas kemauan oligarki, kemauan cukong dan kemauan partai politik yang penguasa yang mengatasnamakan rakyat," kata dia.
Rofiq pun mendorong Presiden Joko Widodo mewujudkan PT sebesar nol persen. Jokowi diyakini Rofiq akan mendapatkan dukungan kuat dari rakyat setelah PT menjadi nol persen.
"Ini kesempatan buat Pak Jokowi agar mendorong PT itu menjadi nol persen. Rakyat akan sangat berterima kasih karena beliau telah mengembalikan harkat dan martabat rakyat dengan menyajikan demokrasi yang sesungguhnya," kata dia.
Rizal Ramli mendaftarkan uji materi atas Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke MK pada 4 September lalu. Menurutnya, PT 20 persen terlalu tinggi dan seharusnya ditiadakan.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Uji Materi Pasal Pemblokiran UU ITE ke MK
Berita Terkait
-
Anggaran Pendidikan Naik Rp50,9 Triliun, SD-SMP Gratis Harus Segera Direalisasikan!
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK
-
Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kabut Asap, Dinas Kesehatan Riau Siapkan 18 Ribu Masker untuk Pelalawan
-
Aturan Feng Shui Dapur, Jangan Biarkan Rezeki Hangus karena Salah Letak Kompor
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan