Suara.com - Sekretaris Jenderal Persatuan Indonesia Ahmad Rofiq mendukung upaya mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri Rizal Ramli yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait presidential threshold.
Rofiq menilai terdapat celah bagi MK untuk mengabulkan gugatan Rizal Ramli agar PT menjadi nol persen. Sebab, kata dia, MK mempunyai tanggung jawab menciptakan keadilan dalam sistem politik.
"Upaya nanti melakukan JR ke MK adalah upaya yang tepat dan perlu didukung karena MK dapat melakukan pencabutan, menghapus, menghilangkan sebagian agar demokrasi bisa sesuai konstitusi yang berlaku," kata Rofiq, Jumat (1/10/2020).
Menurut Rofiq banyak sisi positif tercipta ketika aturan menyatakan PT sebesar nol persen. Calon presiden yang hadir lebih variatif dan merepresentasikan keinginan rakyat.
"Selama diberlakukan PT, capres yang ada tidak lagi merepresentasikan keinginan rakyat yang sesungguhnya. Rakyat hanya disuguhi calon atas kemauan oligarki, kemauan cukong dan kemauan partai politik yang penguasa yang mengatasnamakan rakyat," kata dia.
Rofiq pun mendorong Presiden Joko Widodo mewujudkan PT sebesar nol persen. Jokowi diyakini Rofiq akan mendapatkan dukungan kuat dari rakyat setelah PT menjadi nol persen.
"Ini kesempatan buat Pak Jokowi agar mendorong PT itu menjadi nol persen. Rakyat akan sangat berterima kasih karena beliau telah mengembalikan harkat dan martabat rakyat dengan menyajikan demokrasi yang sesungguhnya," kata dia.
Rizal Ramli mendaftarkan uji materi atas Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke MK pada 4 September lalu. Menurutnya, PT 20 persen terlalu tinggi dan seharusnya ditiadakan.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Uji Materi Pasal Pemblokiran UU ITE ke MK
Berita Terkait
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Judicial Review: Strategi Politik Menghindari Tanggung Jawab Legislasi
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar