Suara.com - Inggris resmi melarang penggunaan sedotan plastik mulai Kamis (1/10), setelah tertunda selama enam bulan akibat pandemi virus corona.
Menyadur ABC News, pemerintah Inggris juga melarang pemakaian cotton bud dan sendok minuman yang terbuat dari plastik.
Pengecer dilarang menjual atau memasok barang sekali pakai sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi limbah dari plastik sekali pakai.
Kendati demikian, aturan ini memberikan pengecualian bagi para penyandang disabilitas atau terhambat kondisi medisnya.
Larangan plastik sekali pakai ini harusnya mulai diterapkan pada April. Namun akibat wabah virus corona yang berujung tindakan penguncian, aturan ini pun tertunda.
Aktivis lingkungan menyambut baik penerapan larangan ini, namun menyebut langkah ini masih jauh dari kata cukup.
Aktivis lingkungan dari ClientEarth, Tatiana Lujan, mengatakan sedotan, sendok pengaduk, maupun cotton bud hanyalah sebagian kecil dari plastik sekali pakai.
"(Plastik) mengotori lingkungan kita dan melepaskan zat beracun dan emisi gas rumah kaca saat dibakar, atau bahkan saat dibuat," ujar Lujan.
Lebih jauh Lujan menyebut negara-negara seperti Irlandia dan Prancis telah menunjukkan ambisi yang jauh lebih besar dari pada Inggris, melalui kemasan yang dapat digunakan kembali dan skema pengembalian deposit.
Baca Juga: Ada Duel MU vs Tottenham Hotspur, Berikut Jadwal Liga Inggris Pekan Keempat
Warga Inggris diperkirakan menggunakan 4,7 miliar sedotan plastik, 316 sendok pengaduk plastik, dan 1,8 miliar cotton bud dalam satu tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?