Suara.com - Beredar kabar jika penggunaan masker scuba kini sudah tidak disarankan. Seorang pengguna Facebook menyebut jika setiap orang yang menggunakan masker cuba akan dikenakan denda.
Akun Facebook Arip Kang membagikan unggahan itu ke grup E100 dengan narasi sebagai berikut:
"Bulak rukem depan sekolahan triguna seng gae masker scuba mending puter balik ganti masker sni dr pada knek swab n denda"
Lantas benarkah warga yang masih mengenakan masker scuba akan dikenakan denda?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id --jaringan Suara.com, klaim yang menyebut adanya razia dan masker scuba dengan disertai denda dan sab di Bulak Rikem, Surabaya adalah klaim yang salah.
Faktanya, Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami menyatakan tidak ada pelarangan masker scuba di Bulak Rukem, Surabaya.
Selama operasi berlangsung, tidak ada pemberlakuan denda kepada pengguna masker scuba. Mereka hanya diberi sosialisasi atau pengarahan.
Esti Setija Oetami menyatakan bahwa foto yang beredar tersebut merupakan operasi serentak tiga pilar yang diselenggarakan pada Rabu (23/9).
Baca Juga: Harga Tes Swab Mahal, PAN: Harus Disubsidi Agar Terjangkau Masyarakat
Selain bertujuan menegakkan protokol kesehatan, operasi itu disertai rapid test masal yang diadakan gratis oleh Pemkot Surabaya.
”Hoax ya. Tidak ada pelarangan scuba. Itu penegakan protokol kesehatan sekaligus rapid antigen masal dan gratis,” katanya kemarin.
Menurut mantan Kapolsek Rungkut tersebut, Pemkot Surabaya tidak melarang penggunaan masker scuba. Selama operasi berlangsung, tidak ada pemberlakuan denda kepada pengguna masker scuba. Mereka hanya diberi sosialisasi atau pengarahan.
”Kalau pakai masker scuba, sebaiknya ada lapisan tambahan. Bisa pakai tisu atau masker medis seperti petugas tiga pilar lainnya yang memakai masker scuba,” tuturnya.
Dia berharap masyarakat lebih selektif ketika menerima informasi agar ke depannya tidak terjadi misinformasi.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan jika kabar yang menyebut bahwa warga yang mengenakan masker scuba akan dikenakan swab dan denda adalah salah.
Unggahan tersebut masuk dalam konten yang menyesatkan kategori berita hoaks.
Berita Terkait
-
Harga Tes Swab Mahal, PAN: Harus Disubsidi Agar Terjangkau Masyarakat
-
Harga Tes PCR Covid-19 di Seluruh RS Dipatok Maksimal Rp 900 Ribu
-
Tak Larang Masker Scuba, Kasatpol PP DKI: yang Penting Niatnya Pakai Masker
-
Cukup Pakai KTP dan Kartu Seleksi, Peserta SKB CPNS Lebak Bisa Swab Gratis
-
Gara-gara Tes Swab Virus Corona, Wanita Ini Alami Kebocoran Otak
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno