Suara.com - Pelaksana Harian atau Plh Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay mendorong pemerintah membuat standar harga tes swab, supaya bisa terjangkau oleh masyarakat luas. Pasalnya harga tes swab saat ini di berbagai tempat pelayanan kesehatan seperti rumah sakit atau klinik masih tergolong mahal dan sulit terjangkau oleh masyarakat menengah ke bawah.
"Swab test ini kan sangat penting. Masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan test minimal sekali dua minggu, jika harganya mahal tentu masyarakat akan kesulitan," kata Saleh kepada wartawan, Sabtu (3/10/2020).
Dia menuturkan, yang membutuhkan tes swab dari berbagai lapisan masyarakat tanpa pandang strata sosial, kaya maupun miskin. Sehingga siapapun ketika membutuhkan tes swab harus bisa terjangkau.
"Covid-19 tidak pernah mengenal status sosial, oleh karena itu semuanya harus berhati-hati dan waspada," ujarnya.
Saleh berharap masyarakat kemampuan ekonomi lemah juga dapat melakukan tes swab dengan harga yang terjangkau. Masyarakat akan terbebani jika harga sekali tes swab yang direncanakan oleh pemerintah dengan harga maksimal masih Rp900 ribu. Sebagaiman diketahui sampai saat ini harga sekali tes swab masih mahal, sekitar Rp1,8 juta.
"Bagi masyarakat yang kemampuan ekonominya lemah diharapkan tetap dapat melakukan tes swab, namun biayanya disubsidi pemerintah. Kalau masyarakat menengah ke bawah dibebani dengan harga tes swab sebesar Rp900 ribu, tentu mereka akan kesulitan. Karena itu perlu anggaran negara untuk membantu mereka," tuturnya.
Tak hanya itu, kata Saleh, meski adanya penetapan batas tertinggi harga tes swab, namun itu belum lengkap. Sebab sanksi kepada fasilitas kesehatan dan laboratorium yang melanggar tidak tegas. Sehingga dikhawatirkan aturan tersebut tidak dapat berjalan dengan baik.
"Aturan ini sebaiknya diisi juga dengan sanksi. Dengan begitu semuanya bisa mematuhi," katanya.
Sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan batas harga tertinggi tes usap (swab test) mandiri dengan metode real-time polymerase chain reaction (RT PCR) dalam menangani penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Banten Bersiap Kembangkan Wisata Halal, Semua yang Haram Tak Boleh Dijual
Berdasarkan kajian dan analisis bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kemenkes menetapkan harga swab test paling mahal Rp 900 ribu.
Berita Terkait
-
KemenPPPA Dukung Arahan Prabowo Setop Kerahkan Siswa Sambut Pejabat
-
'Tangan Ikut Berlumuran Darah', Alasan Sipil ASEAN Tolak Komnas HAM Myanmar di Forum Jakarta
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Pemerintah Genjot Kualitas Calon Pekerja Migran: Bahasa hingga Sertifikasi Jadi Fokus Utama!
-
DPRD DKI Usul Kembangkan Transportasi Laut, Impikan Kepulauan Seribu Jadi Maldives-nya Jakarta
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan