Suara.com - Komisi I DPR menyoroti penggunaan mobil dinas TNI jenis Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34 oleh warga sipil. Anggota Komisi I, Christina Ariyani menegaskan tindakan tersebut tidak dibenarkan lantaran bukan untuk peruntukannya.
"Tidak benar lah seperti ini, penggunaan plat nomor militer pada kendaraan milik masyarakat jelas ngawur," kata Christina dihubungi Suara.com, Minggu (4/10/2020).
Christina berujar, berdasarkan aturan, kendaraan dengan plat nomor militer harus mengikuti standar yang ditetapkan. Di mana penggunaannya juga hanya terbatas untuk kalangan militer guna keperluan dinas.
"Harus mengikuti standar yang ditetapkan, tidak bisa sembarangan," katanya.
Lagi pula, kata dia, penggunaan mobil dinas militer oleh warga sipil justru dapat menjadi preseden buruk bagi TNI. Karena itu, ia meminta pihak terkait menertibkan penggunaan dinas yang bukan peruntukannya.
"Hal-hal seperti ini berpotensi menciderai martabat matra, kami mendorong untuk segera dilakukan upaya penertiban," kata Christina.
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat atau Puspomad akan memanggil Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo terkait viralnya warga sipil menggunakan mobil dinas TNI jenis Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34.
"Yang bersangkutan akan hadir pada hari Senin 5 Oktober untuk dimintai keterangan, serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan berupa BPKB dan STNK," kata Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (3/10/2020).
Dia pun membenarkan nomor kendaraan tersebut merupakan nomor registrasi yang dimiliki Puspomad.
Baca Juga: Siapa Sosok Ahon, Pengendara Mobil TNI Beli Nasi Padang yang Viral?
"Namun, kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan organik Puspomad," ujar Dodik.
Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, lanjut dia, nomor registrasi tersebut dipinjampakaikan Puspomad kepada Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo. Puspomad meminjamkan nomor registrasi tersebut mulai 2017 hingga saat ini.
"Perlu diketahui, bagi para purnawirawan polisi militer masih diberikan izin pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu. Tapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak," tuturnya.
Kini nomor registrasi kendaraan yang dipakai oleh warga sipil atas nama Suherman Winata alias Ahon telah diamankan oleh Puspomad. Puspomad juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Suherman.
Dodik berjanji akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku jika didapati bukti adanya pelanggaran hukum.
Beredar di media sosial video yang merekam seorang warga sipil tampak mengendarai mobil dengan pelat nomor kendaraan dinas milik TNI AD.
Tag
Berita Terkait
-
Siapa Sosok Ahon, Pengendara Mobil TNI Beli Nasi Padang yang Viral?
-
4 Fakta Ahon Beli Nasi Padang Pakai Mobil TNI, Ternyata Ini Masalahnya
-
Mobil TNI Dipakai Warga Sipil, Puspomad Panggil Purnawirawan
-
Mobil TNI Dipakai Warga Sipil, Puspomad: Statusnya Dipinjam Purnawirawan
-
Terkuak, Ini Identitas Warga Sipil Yang Beli Nasi Padang Pakai Mobil TNI
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi
-
10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu