Suara.com - Seorang editor media online di Rusia nekat membakar dirinya sendiri hingga tewas, menyebut pemerintah sebagai pemicu dari langkah yang ia ambil.
Menyadur BBC, Minggu (4/10/2020), Irina Slavina yang merupakan situs berita online KozaPress, sengaja membakar diri di depan kantor kementerian dalam negeri di kota Nizhniy Novgorod.
"Saya meminta anda untuk menyalahkan Federasi Rusia atas kematian saya," tulis Slavina melalui akun Facebook pribadinya.
Dalam rekaman detik-detik Slavina membakar dirinya, disebutkan sang editor tengah berada di sebuah bangku di jalan Gorky, yang merupakan kawasan kantor kementerian dalam negeri.
Seorang pria terlihat berlari ke arah Slavina, berupaya untuk menyelamatkannya. Ia berulangkali mencoba memadamkan api menggunakan mantel.
Namun sang editor bersikeras mendorong si pria dan membiarkan si jago melalap tubuhnya, sebelum ia terjatuh ke tanah.
Aksi bunuh diri ini terjadi beberapa hari setelah Slavina mengatakan rumahnya disambangi polisi yang melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang seperti laptop, telepon dan flash drive.
Editor ini menyebut 12 orang memaksa masuk dan berusaha untuk mencari materi yang terkait dengan kelompok pro-demikrasi Rusia Terbuka.
Komite Investigasi Rusia mengonfirmasi Slavina telah meninggal dunia, namun membantah aksinya ini sebagai buntut dari penggeledahan kediaman jurnalis itu.
Baca Juga: Cantiknya Ussuri Bay, Pantai Berbatu Kaca yang Dulunya Pembuangan Limbah
Slavina merupakan editor sekaligus pemimpin redaksi dari Koza Press, situs berita kecil yang memilliki semboyan "berita dan analitik", serta "tanpa sensor."
Situs tersebut belakangan telah ditutup pada Jumat (2/10), hari di mana kematiann Slavina dikonfirmasi.
Jurnalis ini merupakan satu di anatar tujuh orang di Nizhny Novgorod yang rumahnya digeledah pada Kamis (1/10), diduga kuat merupakan upaya penyelidikan Rusia Terbuka.
Tahun lalu, perempuan ini didenda dengan tuduhan tidak menghormati otoritas terkait salah satu artikel buatannya.
Pembantu dari pendiri dari Rusia Terbuka, Natalia Gryaznevich, mengatakan Slavina dianggap bersalah usai meliput ke sebuah forum "Rakyat Merdeka" pada 2019 lalu di Nizhny Novgorod.
Pihak berwenang menyebut acara yang Slavina liput digelar oleh organisasi yang dilarang.
Gryaznevich menengaskan perempuan itu hanya datang sebagai jurnalis dan bukan merupakan dari Rusia Terbuka.
Sejumlah undang-undang media dan internet yang lebih ketat baru-baru ini mulai berlaku di Rusia, di tengah kekhawatiran aturan tersebut dapat digunakan oleh pemerintah untuk membungkam para pengkritiknya.
Kremlin mengatakan pada saat itu undang-undang tersebut diperlukan untuk meningkatkan keamanan dunia maya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?