Suara.com - Seorang karyawan di Prancis dipecat lantaran tetap pergi ke kantor meski baru saja melakukan uji Covid-19 dan belum mengetahui hasil tesnya.
Menyadur The Guardian, Senin (5/10/2020), Sebastia Klem mengaku tak tahu ia terinfeksi virus corona sampai ia mendapatkan hasil tes. Sebab, ia tak merasakan gejala lain selain batuk ringan.
Pekerja di asosiasi agen properti ini mengatakan melakukan tes hanya karena ia kebetulan melewati pusat diagnostik dan melihat tak ada antrean.
"Ini adalah tentang melihat kesempatan ketika saya berkendara (ke kantor). Apa yang saya lakukan adalah mengikuti imbauan pemerintah," ujar Klem.
Pria yang melakukan uji Covid-19 pada Juli ini merasakan tubuhnya dalam kondisi yang baik-baik saja. "Saya bahkan berlari sehari sebelum tes."
Sesaat setelah melalukan tes, Klem langsung pergi ke kantor dan bekerja seperti biasa. Hingga malamnya, pria ini menerima hasil uji yang menyatakan ia terinfeksi virus corona.
Saat itu, pekerja berusia 41 tahun ini langsung menginformasikan kondisinya kepada atasannya di HLM M2A, dan mengisolasi diri selama 14 hari dengan putrinya yang berusia empat tahun.
Tapi satu bulan kemudian, Klem mendapatkan pemberitahuan bahwa perusahaan memutuskan kontraknya dengan alasan di telah berangkat ke kantor meski belum mendapatkan hasil tes virus corona.
“Meski melakukan tes pada pagi hari tanggal 16 Juli 2020, dan terlepas dari risiko anda telah melibatkan rekan kerja lain, anda kembali ke aktivitas profesional anda di sore hari, dan bercampur dengan rekan kerja, ketika anda ragu tentang kondisi kesehatan anda," bunyi surat pemberhentian itu.
Baca Juga: Naik Mobil, Donald Trump Keluar dari Rumah Sakit untuk Sapa Pendukung
Perusahaan kemudian menyebut tindakan yang dilakukan Klem ini sangat tak bertanggung jawab dan membahayakan keselamatan.
Sementara, mantan rekan kerja Klem memilki versi keterangan lain, mengatakan Klem saat itu terlihat pucat, matanya merah dan mengalami batuk berat.
Direktur Jenderak HLM M2A, Eric Peter, mengatakan Klem memberitahu rekan-rekannya bhawa ia saat itu demam. Menengaskan pihaknya ingin mengambil tindakan yang melindungi keselamatan semua pihak.
Perusahaan menuding Klem telah mengabaikan pengumuman yang diberikan pada Mei terkait imbauan untuk bekerja di rumah bagi karyawan yang memiliki gejala sekecil apa pun. Namun, pemberitahuan itu tidak menyebutkan gejala batuk.
Atas hal ini, Klem yang tak menularkan virus ke rekan kerja atau keluarganya, kini tengah menggugat pemberhentiannya ke pengadilan industri.
Dia mengatakan memiliki sertifikast medis yang menunjukkan tak memiliki gejala lain selain batuk ringan saat melakukan tes.
“Saya pergi untuk mendapatkan tes dan saya dihukum. Saya sekarang menganggur. Jika saya tidak melakukan tes, saya akan tetap memiliki pekerjaan saya kecuali saya mungkin telah membunuh seseorang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka