Suara.com - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Johan Rosihan menyatakan penolakan fraksinya atas RUU Omnibus Law Cipta Kerja karena dinilai melonggarkan aturan impor pangan.
Menurut Johan hal tersebut merupakan ancaman terhadap kedaulatan pangan Indonesia.
“Saya menilai karena dampak dari RUU Omnibus Law ini sangat serius terutama ancaman terhadap kedaulatan negara melalui pemberian kemudahan kepada pihak asing dan memuat pengaturan kelonggaran impor pangan yang berdampak merugikan petani maka secara tegas kami menolak RUU Cipta Kerja untuk ditetapkan sebagai undang-undang,” kata Johan dalam pernyataan tertulis.
Johan mengkritik keras pengaturan yang terdapat dalam RUU Cipta Kerja yang menyebutkan bahwa impor pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
“Pada ayat lain juga menyatakan, impor pangan pokok dilakukan untuk memenuhi konsumsi dan cadangan pangan dalam negeri,” kata dia.
Bagi Johan, rancangan tersebut sangat berbahaya karena bertolak belakang dengan undang-undang eksisting tentang pangan, yakni UU Nomor 18 Tahun 2012 yang telah menegaskan bahwa impor pangan hanya boleh dilakukan apabila produksi dalam negeri tidak mencukupi dan atau tidak dapat diproduksi di dalam negeri.
“Saya tegaskan bahwa wujud kedaulatan pangan kita adalah tidak memiliki ketergantungan dengan impor pangan,” kata Johan.
Wakil rakyat dari Pulau Sumbawa mengajak publik menolak pengesahan RUU Omnibus Law karena tidak berorientasi pada membangun kemandirian pangan nasional dan berpotensi mengancam kedaulatan pangan.
“Sebagai negara agraris, seharusnya kita membuat regulasi yang mendorong peningkatan daya saing produk pangan dan membuat sistem tata Kelola pangan kita yang lebih maju ke depan sehingga mampu membuat petani lebih sejahtera,” kata Johan.
Baca Juga: DPR Buka Peluang Gelar Paripurna Hari Ini, Sahkan RUU Cipta Kerja?
Legislator dari daerah pemilihan NTB 1 menilai saat ini saja impor bahan pangan Indonesia selalu meningkat dan produktivitas pangan secara nasional jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, negeri ini masih tertinggal jauh.
Johan membandingkan produktivitas beras Indonesia kalah tertinggal dibandingkan Vietnam dan Cina, produktivitas jagung berada di bawah Cina dan Brasil.
“Berdasarkan hal tersebut, saya menilai bahwa UU lama tentang pangan tetap perlu dipertahankan karena secara tegas telah mengatur agar pemerintah mengutamakan produksi pangan dalam negeri untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi pangan serta membatasi impor pangan agar tidak berdampak negatif terhadap keberlanjutan usaha tani,” tutur Johan.
Johan meminta pemerintah segera melaksanakan amanat dari UU tentang pangan dan menilai RUU Omnibus Law bertentangan dengan semangat membangun kemandirian pangan karena telah meletakkan impor sebagai cara untuk memenuhi ketersediaan pangan nasional. Hal ini, kata dia, telah menciderai semangat para founding fathers yang telah berpesan agar bangsa ini tidak menyerahkan selera lidah kepada bangsa asing.
“Jadi penolakan Omnibus Law ini bersifat sangat substantive karena berisi ketentuan yang menjadikan impor pangan sebagai prioritas dalam memenuhi ketersediaan pangan dalam negeri, berdasarkan pertimbangan tersebut maka sekali lagi secara tegas kita tolak pengesahan dari RUU Omnibus Law Ciptaker ini,” kata Johan.
Berita Terkait
-
DPR Buka Peluang Gelar Paripurna Hari Ini, Sahkan RUU Cipta Kerja?
-
YLBHI Curiga Omnibus Law Pesanan, Dilakukan Diam-diam oleh Maling
-
Curiga Omnibus Law Pesanan, YLBHI: Pemerintah Seperti Garong
-
Polda Metro Tak Izinkan Demo, Fadli Zon: Demo Hak Warga Termasuk Buruh
-
20 Ribu Buruh di Tangerang dan Tangsel Akan Berunjuk Rasa Tolak Omnibus Law
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD