Suara.com - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Johan Rosihan menyatakan penolakan fraksinya atas RUU Omnibus Law Cipta Kerja karena dinilai melonggarkan aturan impor pangan.
Menurut Johan hal tersebut merupakan ancaman terhadap kedaulatan pangan Indonesia.
“Saya menilai karena dampak dari RUU Omnibus Law ini sangat serius terutama ancaman terhadap kedaulatan negara melalui pemberian kemudahan kepada pihak asing dan memuat pengaturan kelonggaran impor pangan yang berdampak merugikan petani maka secara tegas kami menolak RUU Cipta Kerja untuk ditetapkan sebagai undang-undang,” kata Johan dalam pernyataan tertulis.
Johan mengkritik keras pengaturan yang terdapat dalam RUU Cipta Kerja yang menyebutkan bahwa impor pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
“Pada ayat lain juga menyatakan, impor pangan pokok dilakukan untuk memenuhi konsumsi dan cadangan pangan dalam negeri,” kata dia.
Bagi Johan, rancangan tersebut sangat berbahaya karena bertolak belakang dengan undang-undang eksisting tentang pangan, yakni UU Nomor 18 Tahun 2012 yang telah menegaskan bahwa impor pangan hanya boleh dilakukan apabila produksi dalam negeri tidak mencukupi dan atau tidak dapat diproduksi di dalam negeri.
“Saya tegaskan bahwa wujud kedaulatan pangan kita adalah tidak memiliki ketergantungan dengan impor pangan,” kata Johan.
Wakil rakyat dari Pulau Sumbawa mengajak publik menolak pengesahan RUU Omnibus Law karena tidak berorientasi pada membangun kemandirian pangan nasional dan berpotensi mengancam kedaulatan pangan.
“Sebagai negara agraris, seharusnya kita membuat regulasi yang mendorong peningkatan daya saing produk pangan dan membuat sistem tata Kelola pangan kita yang lebih maju ke depan sehingga mampu membuat petani lebih sejahtera,” kata Johan.
Baca Juga: DPR Buka Peluang Gelar Paripurna Hari Ini, Sahkan RUU Cipta Kerja?
Legislator dari daerah pemilihan NTB 1 menilai saat ini saja impor bahan pangan Indonesia selalu meningkat dan produktivitas pangan secara nasional jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, negeri ini masih tertinggal jauh.
Johan membandingkan produktivitas beras Indonesia kalah tertinggal dibandingkan Vietnam dan Cina, produktivitas jagung berada di bawah Cina dan Brasil.
“Berdasarkan hal tersebut, saya menilai bahwa UU lama tentang pangan tetap perlu dipertahankan karena secara tegas telah mengatur agar pemerintah mengutamakan produksi pangan dalam negeri untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi pangan serta membatasi impor pangan agar tidak berdampak negatif terhadap keberlanjutan usaha tani,” tutur Johan.
Johan meminta pemerintah segera melaksanakan amanat dari UU tentang pangan dan menilai RUU Omnibus Law bertentangan dengan semangat membangun kemandirian pangan karena telah meletakkan impor sebagai cara untuk memenuhi ketersediaan pangan nasional. Hal ini, kata dia, telah menciderai semangat para founding fathers yang telah berpesan agar bangsa ini tidak menyerahkan selera lidah kepada bangsa asing.
“Jadi penolakan Omnibus Law ini bersifat sangat substantive karena berisi ketentuan yang menjadikan impor pangan sebagai prioritas dalam memenuhi ketersediaan pangan dalam negeri, berdasarkan pertimbangan tersebut maka sekali lagi secara tegas kita tolak pengesahan dari RUU Omnibus Law Ciptaker ini,” kata Johan.
Berita Terkait
-
DPR Buka Peluang Gelar Paripurna Hari Ini, Sahkan RUU Cipta Kerja?
-
YLBHI Curiga Omnibus Law Pesanan, Dilakukan Diam-diam oleh Maling
-
Curiga Omnibus Law Pesanan, YLBHI: Pemerintah Seperti Garong
-
Polda Metro Tak Izinkan Demo, Fadli Zon: Demo Hak Warga Termasuk Buruh
-
20 Ribu Buruh di Tangerang dan Tangsel Akan Berunjuk Rasa Tolak Omnibus Law
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta