Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan untuk tidak menerbitkan izin unjuk rasa buruh untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang rencananya diselenggarakan mulai Senin (5/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020) di depan gedung parlemen, Senayan, Jakarta.
Tetapi menurut anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon, sekarang tak ada lagi keharusan izin untuk unjuk rasa, melainkan hanya pemberitahuan.
"Demonstrasi adalah hak warga termasuk hak buruh. Selama bisa menjaga protokol kesehatan seperti pilkada, jangan didiskriminasi," kata Fadli Zon melalui media sosial.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan polisi sudah melakukan upaya pencegahan terhadap rencana unjuk rasa yang akan dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Upaya pencegahan, di antaranya dengan patroli di titik-titik keberangkatan peserta aksi.
"Di masing-masing wilayah juga kita telah sampaikan di wilayah-wilayah yang mau berangkat, kami bubarkan, kita sampaikan supaya mereka tidak datang ke sini," kata Yusri sebagaimana dilaporkan jurnalis Suara.com.
Yusri mengatakan upaya pencegahan dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif. "Sekarang kita imbau, kita mengharapkan agar mereka mengerti pandemi Covid-19 ini semakin tinggi di Jakarta. Jangan jadi klaster baru," ujarnya.
Saat ini, pemerintah Jakarta sedang menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dan ada pula Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 yang dengan jelas melarang segala kegiatan yang menimbulkan keramaian atau kerumunan massa.
Dua kebijakan di atas dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka menghentikan dan mencegah penyebaran virus corona di tengah masyarakat.
Baca Juga: Mau Demo Dicegat Polisi, 2 Bus Buruh Asal Bekasi Dilarang ke DPR
Aksi unjuk rasa dinilai melanggar kebijakan jaga jarak fisik (physical distancing) seperti yang diatur dalam kebijakan tersebut.
Berita Terkait
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Privilege dan Harapan Terakhir Rahayu Saraswati Sebelum Tinggalkan Senayan
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?