Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan untuk tidak menerbitkan izin unjuk rasa buruh untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang rencananya diselenggarakan mulai Senin (5/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020) di depan gedung parlemen, Senayan, Jakarta.
Tetapi menurut anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon, sekarang tak ada lagi keharusan izin untuk unjuk rasa, melainkan hanya pemberitahuan.
"Demonstrasi adalah hak warga termasuk hak buruh. Selama bisa menjaga protokol kesehatan seperti pilkada, jangan didiskriminasi," kata Fadli Zon melalui media sosial.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan polisi sudah melakukan upaya pencegahan terhadap rencana unjuk rasa yang akan dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Upaya pencegahan, di antaranya dengan patroli di titik-titik keberangkatan peserta aksi.
"Di masing-masing wilayah juga kita telah sampaikan di wilayah-wilayah yang mau berangkat, kami bubarkan, kita sampaikan supaya mereka tidak datang ke sini," kata Yusri sebagaimana dilaporkan jurnalis Suara.com.
Yusri mengatakan upaya pencegahan dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif. "Sekarang kita imbau, kita mengharapkan agar mereka mengerti pandemi Covid-19 ini semakin tinggi di Jakarta. Jangan jadi klaster baru," ujarnya.
Saat ini, pemerintah Jakarta sedang menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dan ada pula Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 yang dengan jelas melarang segala kegiatan yang menimbulkan keramaian atau kerumunan massa.
Dua kebijakan di atas dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka menghentikan dan mencegah penyebaran virus corona di tengah masyarakat.
Baca Juga: Mau Demo Dicegat Polisi, 2 Bus Buruh Asal Bekasi Dilarang ke DPR
Aksi unjuk rasa dinilai melanggar kebijakan jaga jarak fisik (physical distancing) seperti yang diatur dalam kebijakan tersebut.
Berita Terkait
-
Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami
-
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang