Suara.com - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati mencurigai bahwa Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja merupakan pesanan. Hal itu lantaran pembahasannya selalu dilakukan diam-diam seperti maling.
Pernyataan Asfinawati itu menanggapi adanya rencananya pembahasan tingkat II RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada Sidang Paripurna yang digelar pada pukul 14.00 WIB, Senin (5/10/2020) siang.
"Kekagetan kita tentang akan disahkan segera pada pembahasan tingkat dua pada siang ini itu bukan yang pertama. Sebelumnya mereka mengagetkan kita juga dengan kesepakatan tingkat pertama mereka pada hari Sabtu," kata Asfina dalam keterangan pers daring bertema '#Mositidakpercaya #BatalkanOmnibuslaw, Senin (5/10).
Selain itu Asfina mengatakan, pembahasan RUU Omninus Ciptaker secara diam-diam juga dilakukan di sebuah hotel pada akhir pekan. Padahal aturan DPR sendiri kegiatan atau rapat selama pandemi hanya dilakukan pada Senin hingga Jumat saja.
"Jadi untuk Omnibus Law semua berbeda ada apa ini? Ini pasti ada pemesan," ungkap Asfina.
Ia menilai kegiatan yang dilakukan secara diam-diam hanya dilakukan oleh garong alias maling. Jika dalam Omnibus Law ini berisi hal-hal baik maka tidak mungkin dilakukan secara diam-diam.
"Memang sejak di pemerintah perlakuan kelakuan pemerintah sudah seperti garong karena naskah draft RUU-nya tidak bisa diakses oleh siapa pun bahkan oleh jurnalis karena kami mengecek mereka kesulitan mencari," tandasnya.
Adapun berdasarkan selembaran yang agenda yang diterima Suara.com pada pukul 14.00 WIB DPR RI akan menggelar sidang paripurna. Terlihat dalam selembaran itu salah satu poin pembahasannya yakni pembahasan tingkat II atau pengesahan RUU Cipta Kerja.
Sebelumnya, Baleg DPR RI bersama Pemerintah akhirnya menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pengesahan menjadi UU dalam rapat paripurna.
Baca Juga: Fadli Zon Geram Polisi Tak Izinkan Demo Buruh: Jangan Diskriminasi
"Saya meminta persetujuan kepada seluruh anggota dan pemerintah apakah rancangan UU tentang cipta kerja untuk bisa setujui pengambilan keputusannya di tingkat selanjutnya?" tanya Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas dalam rapat kemudian dijawab setuju oleh sebagian anggota DPR RI yang hadir, Sabtu (3/10/2020) malam.
Adapun dalam rapat pengambilan keputusan ini, ada 7 fraksi dari 9 fraksi menyetujui RUU Cipta Kerja dibawa pada pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna.
Ketujuh fraksi tersebut antara lain, PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Berita Terkait
-
Fadli Zon Geram Polisi Tak Izinkan Demo Buruh: Jangan Diskriminasi
-
Polda Metro Tak Izinkan Demo, Fadli Zon: Demo Hak Warga Termasuk Buruh
-
Pemogokan Umum 8 Oktober, Kenapa Omnibus Law RUU Cipta Kerja Harus Ditolak?
-
Buruh Mau Geruduk DPR, Ribuan Personel TNI-Polri hingga Raisa Turun
-
Kinilah Waktunya, Sebab 2 atau 3 Tahun Lagi Jokowi akan Jadi "Bebek Lumpuh"
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI
-
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Polres Tangsel Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang
-
Yaqut Cholil Qoumas Lawan KPK, Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji Digelar 24 Februari
-
Jeritan Hati Guru Madrasah di DPR: Gaji Rp300 Ribu, Jual Ayam Demi ke Jakarta hingga Sulit Akses P3K
-
Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT