Suara.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan mosi tidak percaya pada Pemerintah dan DPR RI atas Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang melaju untuk disahkan dalam Rapat Paripurna hari ini.
Koordinator Pusat BEM SI Remy Hastian mengatakan keputusan ini membuat mahasiswa, kaum buruh, dan rakyat Indonesia secara keseluruhan sakit hati sebab negara masih terus menindas di tengah pandemi covid-19.
"Mosi tidak percaya kami layangkan ke dewan perwakilan rakyat. Mosi tidak percaya rakyat Indonesia terhadap pemerintah dan wakil rakyat Indonesia," kata Remy dalam keterangannya, Senin (5/10/2020).
Mahasiswa menilai, Pemerintah dan DPR gagal mengelola negara sesuai alinea keempat pembukaan UUD 1945 karena tingginya kesenjangan sosial, pendidikan dan lemahnya sektor kesehatan.
Pemerintah dan DPR juga gagal menjaga hak hidup rakyat dan lingkungan dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 karena segera mengesahkan RUU Cipta Kerja yang mengancam lingkungan hidup.
Pemerintah dan DPR juga telah menindas hak-hak rakyat dan melanggar Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 karena banyak mahasiswa dan buruh yang direpresif saat menyampaikan aspirasi yang harusnya dijamin dalam negara demokrasi.
Oleh sebab itu, Remy mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menggelar aksi di Gedung DPR untuk menggagalkan rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja dengan berbagai penyesuaian protokol kesehatan Covid-19.
"DPR kita sudah tuli dan buta terhadap masalah bangsanya dan aspirasi masyarakat yang telah digaungkan selama berbulan-bulan lamanya hingga masa pandemi. kami menyerukan seluruh mahasiswa dan masyarakat yang memiliki keresahan yang sama turut serta menyampaikan aspirasi secara langsung untuk menggagalkan omnibus law," tegasnya.
Mendadak Rapat Paripurna
Baca Juga: Kecewa RUU Ciptaker Disahkan, KASBI: Kekuasaan Hari Ini Tak Bisa Dipercaya!
DPR RI "menggocek" rakyat yang beramai-ramai menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dengan mendadak memajukan sidang paripurna pada hari Senin (5/10/2020) sore ini.
Padahal sebelumnya, sidang paripurna itu rencananya digelar hari Kamis (8/10/2020).
Pantauan Suara.com di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara II, pimpinan DPR, yakni Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin dan Rahmat Gobel sudah siap duduk di meja pimpinan. Monitor layar juga sudah menunjukan beberapa anggota yang ikut hadir secara virtual.
Bahkan bel pertanda dilaksanakannya rapat paripurna sudah berdering pada pukul 14.58 WIB.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi membenarkan bahwa paripurna digelar hari ini di mana beberapa agendanya ialah untuk pengesahan RUU Cipta Kerja sekaligus penutupan masa sidang.
"Iya. Dua-duanya," kata Awiek saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).
Berita Terkait
-
Kecewa RUU Ciptaker Disahkan, KASBI: Kekuasaan Hari Ini Tak Bisa Dipercaya!
-
Jelang RUU Cipta Kerja Disahkan, Anggota DPR Asyik Main HP hingga Ngobrol
-
Viral Anggota DPR Foto Bareng Tanpa Jaga Jarak, Begini Kata Serikat Buruh
-
HUT ke-75, TNI Bersinergi untuk Kebaikan NKRI
-
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Cipta Kerja Dibawa ke Rapat Paripurna
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
Keroyok Pemotor Gunakan Batu, Polisi Ringkus 3 Pak Ogah di Tubagus Angke Jakarta Barat
-
Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar