Suara.com - Seorang perempuan di Uttar Pradesh, India yang menjadi korban pelecehan seksual terpaksa melakukan perjalanan sejauh 900 km untuk mengajukan laporan ke kantor polisi di kota lain.
Menyadur Times of India, Senin (5/10/2020), hal tersebut dilakukan lantaran korban merasa pelaku, yang merupakan kekasihnya sendiri, telah bersekongkol dengan salah satu personel polisi negara bagian, membuatnya semakin terancam ketika mengajukan laporan.
Perempuan berusia 22 tahun itu telah berulangkali dirudapaksa oleh kekasihnya, Pravin Yadav. Bahkan, aksi pelecehan seksual ini juga direkam dan disebar ke media sosial.
Pertemuan korban dengan Yadav, berawal ketika perempuan yang berasal dari Nepal itu datang ke Lucknow untuk mengadu nasib. Dari situ, ia bertemu hingga mulai menjalin hubungan asmara dengan pelaku.
Namun belakangan, Yadav malah mengeksploitasi korban secara seksual. Tak mau terus-terusan dilecehkan, perempuan itu pun melapor ke kepolisian setempat, namun hasil yang ia peroleh tidak sesuai.
Bukan perlindungan, polisi yang ternyata teman Yadav, menyambangi korban dan memintanya untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kompromi.
Yadav berulang kali mengklaim memiliki hubungan pertemanan yang dekat dengan kepolisian.
Kehilangan kepercayaan dengan polisi negara bagian, korban yang mendapatkan saran dari seorang teman, lantas melakukan perjalanan ke kota Nagpur, menempuh ratusan kilometer untuk membuat laporan pelecehan seksual ke kantor polisi kota itu.
"Teman perempuan Nepal itu dan suaminya, mendesaknya untuk naik taksi ke Nagpur agar ia bisa mencari bantuan di sini," ujar inspektur senior Koradi, Vazeer Shaikh.
Baca Juga: Komentar Uus Soal Tabiat Buruk Artis yang Dibongkar Kru TV Disorot
Shaikh menyebut biaya taksi telah diatur oleh teman korban sehingga ia bisa meninggalkan Lucknow tanpa hambatan.
Kepala polisi kota Amitesh Kumar mengonfirmasi kasus perempuan Nepal telah didaftarkan dan dirujuk ke Uttar Pradesh mengingat insiden itu terjadi di sana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan