Suara.com - Massa aksi dari sektor buruh yang hendak menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja tidak bisa mengarah ke Gedung DPR/MPR RI, Senin (5/10/2020). Alhasil, massa yang berasal dari Aliansi Buruh Bekasi Melawan terpaksa harus memutar balik dan tidak bisa menyampaikan aspirasinya.
Koordinator massa aksi, Gunarto menyatakan pihakya kecewa karena tidak bisa berunjuk rasa di depan gedung rakyat. Dia menilai, RUU Omnibus Law Cipta Kerja bakal menyengsarakan nasib sektor buruh.
"Kalau kayak gini terus dipaksakan akan menimbulkan aksi unjuk rasa, sementara kami dilarang turun, kalau mau DPR setop dan hentikan pembahasan. Nanti dibicarakan setelah PSBB atau pandemi selesai," kata Guntoro di lokasi, Senin (5/10/2020).
Guntoro menuturkan, seharusnya anggota DPR membatu pemerintah menyelesaikan masalah paling penting, yakni pandemi Covid-19. Namun pada kenyataannya, anggota DPR malah menggelar sidang paripurna dan mengesahkan RUU tersebut.
"Seharusnya anggota DPR fokus kerja membantu pemerintah untuk menyelesaikan pandemi Covid-19. Kami juga enggak pengen kena Covid-19," kata dia.
Guntoro menambahkan, RUU Omnibus Law Cipta Kerja lebih berbahaya daripada Covid-19. Sebab, ke depan sektor buruh akan semakin sengsara.
"Rasa-rasanya tidak hanya Covid-19 yang berbahaya tapi RUU Cipta Kerja lebih berbahaya, karena akan mengancam kita semua (buruh) sampai dengan anak cucu kota semua nantinya," tandasnya.
RUU Omnibus Law Sah
DPR bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna sore ini.
Baca Juga: Tak Peduli COVID-19, Ribuan Buruh Tangerang Tetap Gelar Aksi Selasa Besok
Sebelum disahkan, pimpinan DPR yang memimpin jalannya rapat, Azis Syamsudin mempersilakan kepada Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas untuk membacakan laporan panitia kerja RUU Cipta Kerja.
Namun dalam perjalanannya, proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.
Setelah proses panjang yang diwarnai perdebatan hingga waktu magrib, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mempersilakan Menko Perekonomian Airlangga menyampaikam pandangan sebelum DPR menyepakati pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
"Perlu kami sampaikan berdasarkan yang telah kita simak bersama. Sekali lagi sayaa memohon persetujuan di forum rapat paripurna ini, bisa disepakati?" tanya Azis kepada anggota yang hadir fisik dan virtual, Senin (4/10/2020).
"Setuju," jawab anggota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
Terkini
-
Takut Kabur? Polri Cegah Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Keluar Negeri
-
Buntut Tragedi Maut Al Khoziny, Izin Pendirian Ponpes Bakal Dirombak Total
-
Rocky Gerung: Bukti dari KPU Justru Perkuat Ijazah Jokowi Palsu, 'Dinasti Solo' Makin Terkepung
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Berakhir: 67 Nyawa Melayang, Potongan Tubuh Jadi Temuan Terakhir Tim SAR
-
TNI Apresiasi PLN: Listrik Andal Sukses Kawal HUT TNI ke-80
-
Listrik PLN Andal, Kunci Suksesnya Ajang MotoGP Mandalika 2025
-
Drama Alphard Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer: Disita KPK, Ternyata Cuma Mobil Sewaan Kementerian
-
Dana Transfer DKI Dipangkas Rp15 Triliun, Menkeu ke Pramono: Kayaknya Masih Bisa Dipotong Lagi!
-
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Sebut Anggaran KJP-KJMU Tetap Aman
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 7 Oktober 2025: Waspada Hujan Lokal di Sejumlah Kota