Suara.com - Pemuka Agama Indonesia secara tegas menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR RI pada Senin (5/10/2020) kemarin.
Tokoh Pesantren Roy Murtadho mengatakan UU Cipta Kerja ini sangat tidak berpihak kepada rakyat, sebab pemerintah dan DPR seolah tutup telinga atas semua masukan dari berbagai pihak, bahkan merepresi mereka yang bersuara lantang.
"Saya setuju bahwa tanda-tanda inliberal demokrasi itu bukan sebuah wacana, tapi sudah mengemuka, eksplisit dan manifes, ini menjadi tanda bahaya buat kita semua," kata Roy dalam jumpa pers virtual Fraksi Rakyat Indonesia, Selasa (6/10/2020).
Intelektual Nahdlatul Ulama (NU) Ulil, Absha Abdalla, menambahkan gejala kebebalan pemerintah dan DPR ini mulai terlihat ketika mereka menggarap RUU KPK, RUU Minerba, RUU MK, hingga desakan penundaan Pilkada 2020 yang tak juga mendengarkan aspirasi rakyat.
"Akhir-akhir ini pemerintah dan parlemen kita itu tidak mendengar suara rakyat, cenderung tuli terhadap aspirasi masyarakat, kita melihat ada beberapa peristiwa yang mengenaskan buat saya," ucap Gus Ulil.
Tokoh pendeta feminis Pendeta Merry Kolimon menyebut Undang-undang Cipta Kerja ini sama sekali tidak sejalan dengan cita-cita pendiri bangsa.
"Jelas sekali undang-undang ini tidak melayani cita-cita bangsa karena mengabaikan suara masyarakat sipil," kata Pendeta Merry.
Oleh sebab itu, mereka mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mencabut pengesahan UU Cipta Kerja dengan membuat petisi online yang kini sudah ditandatangani oleh hampir 800 ribu rakyat.
Pemuka Agama Indonesia ini terdiri dari Trisno Raharjo (tokoh Muhammadiyah), Ulil Absar Abdalla (tokoh NU), Engkus Ruswana (tokoh penghayat kepercayaan), Roy Murtadho (tokoh pesantren), Pendeta Merry Kolimon (tokoh pendeta feminis), Busryo Muqodas (mantan Wakil Ketua KPK), dan Pendeta Penrad Sagian (tokoh pendeta Batak).
Baca Juga: Penjelasan DPR tentang Mikrofon Mati dalam Rapat Pengesahan RUU Cipta Kerja
Sebelumnya, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020).
Proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.
Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Berita Terkait
-
Penjelasan DPR tentang Mikrofon Mati dalam Rapat Pengesahan RUU Cipta Kerja
-
Front Perjuangan Rakyat: UU Cipta Kerja Lebih Kejam dari Penjajah Belanda
-
Ribuan Buruh Cianjur Gelar Aksi Mogok Kerja Tolak UU Cipta Kerja
-
Buruh Pulogadung: Kita Sepakat Tidak Ada Produksi Hari Ini
-
Mikrofon Dimatikan Saat Bicara, Anggota DPR Irwan: Saya Kecewa dan Sedih
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan