Suara.com - Pemuka Agama Indonesia secara tegas menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR RI pada Senin (5/10/2020) kemarin.
Tokoh Pesantren Roy Murtadho mengatakan UU Cipta Kerja ini sangat tidak berpihak kepada rakyat, sebab pemerintah dan DPR seolah tutup telinga atas semua masukan dari berbagai pihak, bahkan merepresi mereka yang bersuara lantang.
"Saya setuju bahwa tanda-tanda inliberal demokrasi itu bukan sebuah wacana, tapi sudah mengemuka, eksplisit dan manifes, ini menjadi tanda bahaya buat kita semua," kata Roy dalam jumpa pers virtual Fraksi Rakyat Indonesia, Selasa (6/10/2020).
Intelektual Nahdlatul Ulama (NU) Ulil, Absha Abdalla, menambahkan gejala kebebalan pemerintah dan DPR ini mulai terlihat ketika mereka menggarap RUU KPK, RUU Minerba, RUU MK, hingga desakan penundaan Pilkada 2020 yang tak juga mendengarkan aspirasi rakyat.
"Akhir-akhir ini pemerintah dan parlemen kita itu tidak mendengar suara rakyat, cenderung tuli terhadap aspirasi masyarakat, kita melihat ada beberapa peristiwa yang mengenaskan buat saya," ucap Gus Ulil.
Tokoh pendeta feminis Pendeta Merry Kolimon menyebut Undang-undang Cipta Kerja ini sama sekali tidak sejalan dengan cita-cita pendiri bangsa.
"Jelas sekali undang-undang ini tidak melayani cita-cita bangsa karena mengabaikan suara masyarakat sipil," kata Pendeta Merry.
Oleh sebab itu, mereka mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mencabut pengesahan UU Cipta Kerja dengan membuat petisi online yang kini sudah ditandatangani oleh hampir 800 ribu rakyat.
Pemuka Agama Indonesia ini terdiri dari Trisno Raharjo (tokoh Muhammadiyah), Ulil Absar Abdalla (tokoh NU), Engkus Ruswana (tokoh penghayat kepercayaan), Roy Murtadho (tokoh pesantren), Pendeta Merry Kolimon (tokoh pendeta feminis), Busryo Muqodas (mantan Wakil Ketua KPK), dan Pendeta Penrad Sagian (tokoh pendeta Batak).
Baca Juga: Penjelasan DPR tentang Mikrofon Mati dalam Rapat Pengesahan RUU Cipta Kerja
Sebelumnya, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020).
Proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.
Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Berita Terkait
-
Penjelasan DPR tentang Mikrofon Mati dalam Rapat Pengesahan RUU Cipta Kerja
-
Front Perjuangan Rakyat: UU Cipta Kerja Lebih Kejam dari Penjajah Belanda
-
Ribuan Buruh Cianjur Gelar Aksi Mogok Kerja Tolak UU Cipta Kerja
-
Buruh Pulogadung: Kita Sepakat Tidak Ada Produksi Hari Ini
-
Mikrofon Dimatikan Saat Bicara, Anggota DPR Irwan: Saya Kecewa dan Sedih
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala
-
Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League
-
Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!
-
SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian
-
4 Shio Paling Beruntung 30 Agustus 2026: Siap-Siap Panen Rezeki di Akhir Bulan
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
Siswa di Kampar Diduga Dianiaya Senior, Sempat Dilarikan ke RS karena Hidung Patah
-
Tujuh Perusahaan Antre IPO di BEI, Dua Punya Aset Jumbo