Suara.com - Pemuka Agama Indonesia secara tegas menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR RI pada Senin (5/10/2020) kemarin.
Tokoh Pesantren Roy Murtadho mengatakan UU Cipta Kerja ini sangat tidak berpihak kepada rakyat, sebab pemerintah dan DPR seolah tutup telinga atas semua masukan dari berbagai pihak, bahkan merepresi mereka yang bersuara lantang.
"Saya setuju bahwa tanda-tanda inliberal demokrasi itu bukan sebuah wacana, tapi sudah mengemuka, eksplisit dan manifes, ini menjadi tanda bahaya buat kita semua," kata Roy dalam jumpa pers virtual Fraksi Rakyat Indonesia, Selasa (6/10/2020).
Intelektual Nahdlatul Ulama (NU) Ulil, Absha Abdalla, menambahkan gejala kebebalan pemerintah dan DPR ini mulai terlihat ketika mereka menggarap RUU KPK, RUU Minerba, RUU MK, hingga desakan penundaan Pilkada 2020 yang tak juga mendengarkan aspirasi rakyat.
"Akhir-akhir ini pemerintah dan parlemen kita itu tidak mendengar suara rakyat, cenderung tuli terhadap aspirasi masyarakat, kita melihat ada beberapa peristiwa yang mengenaskan buat saya," ucap Gus Ulil.
Tokoh pendeta feminis Pendeta Merry Kolimon menyebut Undang-undang Cipta Kerja ini sama sekali tidak sejalan dengan cita-cita pendiri bangsa.
"Jelas sekali undang-undang ini tidak melayani cita-cita bangsa karena mengabaikan suara masyarakat sipil," kata Pendeta Merry.
Oleh sebab itu, mereka mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mencabut pengesahan UU Cipta Kerja dengan membuat petisi online yang kini sudah ditandatangani oleh hampir 800 ribu rakyat.
Pemuka Agama Indonesia ini terdiri dari Trisno Raharjo (tokoh Muhammadiyah), Ulil Absar Abdalla (tokoh NU), Engkus Ruswana (tokoh penghayat kepercayaan), Roy Murtadho (tokoh pesantren), Pendeta Merry Kolimon (tokoh pendeta feminis), Busryo Muqodas (mantan Wakil Ketua KPK), dan Pendeta Penrad Sagian (tokoh pendeta Batak).
Baca Juga: Penjelasan DPR tentang Mikrofon Mati dalam Rapat Pengesahan RUU Cipta Kerja
Sebelumnya, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020).
Proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.
Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Berita Terkait
-
Penjelasan DPR tentang Mikrofon Mati dalam Rapat Pengesahan RUU Cipta Kerja
-
Front Perjuangan Rakyat: UU Cipta Kerja Lebih Kejam dari Penjajah Belanda
-
Ribuan Buruh Cianjur Gelar Aksi Mogok Kerja Tolak UU Cipta Kerja
-
Buruh Pulogadung: Kita Sepakat Tidak Ada Produksi Hari Ini
-
Mikrofon Dimatikan Saat Bicara, Anggota DPR Irwan: Saya Kecewa dan Sedih
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Kelompok Misterius Pro Iran Muncul Diklaim Lakukan Serangan di Eropa, Siapa?
-
Fraksi PSI DPRD DKI Soroti Potensi Komersialisasi Air dan 'Pasar Tawanan' di Jakarta
-
Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?
-
Ketergantungan Batu Bara Jadi Bom Waktu, IESR Desak Percepatan Transisi Ekonomi
-
Tiba di Moskow, Ini Agenda Prabowo Selama Kunker di Rusia
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
Ketua DPR Iran Mohammad Bagher Qalibaf: Nikmati Harga Bensin Saat Ini
-
Tito Karnavian Ungkap Fakta: Angka Kemiskinan di Papua Masih di Atas Rata-Rata Nasional
-
Dulu Dicurigai dan Tidak Dipercaya, Mengapa Pakistan Jadi 'Juru Damai' AS - Iran?
-
Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga