Suara.com - Perwakilan buruh dari 150 pimpinan unit kerja perusahaan memusatkan aksi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020).
"Hari ini estimasi massa berdasarkan hasil rapat kemarin ada sekitar 5.000 orang yang sudah kita laporkan jumlahnya ke Polsek dan Polres," kata Koordinator Forum Buruh Kawasan Pulogadung Hilman Firmansyah.
Hilman mengatakan mereka merupakan utusan 150 PUK perusahaan nasional dan mancanegara yang kini bergerak pada berbagai bidang usaha.
"Ada yang dari PT. Yamaha Music, PT. Total Detergent, PT. Bintang Tujuh, PT. SOHO dan lainnya. Hari ini ada 150 PUK dari total 270 perusahaan di Kawasan Industri Pulogadung," katanya.
Selain itu, FBK juga menyertakan buruh aksi dari perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia.
Aksi diawali dengan berkumpul di sekitar bundaran pajak kawasan industri Pulogadung, mereka berorasi di sana.
"Dari titik kumpul di bundaran pajak, teman-teman mengecek seluruh pabrik, apakah instruksi ini berjalan atau tidak," katanya.
Instruksi yang dimaksud Hilman adalah arahan untuk melakukan mogok kerja massal di seluruh perusahaan.
"Kita bersepakat dengan pimpinan buruh bahwa tidak ada produksi hari ini," katanya.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Resmi Diketok, Ini Respon Pengusaha di Brebes
Berdasarkan izin yang diperoleh dari kepolisian maupun perusahaan, kata Hilman, buruh hanya diperbolehkan menggelar aksi di wilayah masing-masing.
"Tidak boleh aksi sampai ke Senayan, hanya di kawasan saja. Aksi ini rencananya hingga pukul 18.00 WIB pada 6-8 Oktober 2020," katanya.
Aksi penolakan terhadap RUU Cipta Kerja dilakukan dengan memasang spanduk di setiap perusahaan serta berkeliling menggunakan empat unit mobil komando.
Mereka meminta agar tetap ada upah minimum kota atau kabupaten tanpa syarat dan tidak menghilangkan upah minimum sektoral, nilai pesangon tidak berkurang, tidak boleh ada Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau karyawan kontrak seumur hidup serta tidak boleh ada outsourcing seumur hidup.
Tidak hanya itu para buruh menyerukan agar waktu kerja tidak boleh eksploitatif, cuti dan hak upah atas cuti tidak boleh hilang, karyawan kontrak harus mendapat jaminan kesehatan dan pensiun. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Cara Perhitungan THR 2025: Ketahui Hak Karyawan Sesuai UU Cipta Kerja
-
Berapa Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Sesuai UU Cipta Kerja? Ini Penjelasannya
-
Ribuan Buruh Gelar Aksi Peringati May Day di Jakarta
-
Janji Kaji Ulang UU Cipta Kerja, Anies Baswedan Bandingkan Jumlah Pengangguran Masa Jokowi
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra