Suara.com - Aksi presenter Najwa Shihab wawancara kursi kosong atau seakan-akan sedang berhadapan dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam program Mata Najwa bergulir ke ranah hukum. Kelompok yang mengatasnamakan Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).
Tetapi langkan hukum yang dilakukan kelompok Relawan Jokowi Bersatu dikritik anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon. Menurut Fadli Zon apa yang dilakukan Najwa Shihab "sangat wajar dalam demokrasi."
"Wawancara kursi kosong ini ide brilian Najwa Shihab. Sangat wajar dalam demokrasi. Jadi kalau hal seperti inipun dilaporkan ke polisi, ya demokrasi macam apa?" kata Fadli Zon.
Aksi Najwa Shihab dalam program Mata Najwa edisi Kursi Kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 28 September 2020 memang mengundang pro dan kontra.
Pegiat media sosial Denny Siregar adalah salah satu yang mengkritik cara Najwa Shihab memperlakukan narasumber. "Ada berita sebenarnya Menkes Terawan sudah mengirimkan Dirjennya untuk bicara di acara @MataNajwa, tapi tim produksi menolaknya. Benarkah berita ini mbak Najwa Shihab? Kalo benar, kok memalukan ya," kata Denny Siregar melalui media sosial.
Lantas, Denny Siregar mempertanyakan tujuan acara yang dibawakan Najwa Shihab. "Yang dibutuhkan acara itu informasi ataukah hanya sekadar sensasi," kata dia.
Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto menjelaskan kelompoknya mempolisikan Najwa Shihab karena cara yang dilakukan presenter tersebut "melukai hati kami."
"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden, karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo dan saatnya kami relawan bersuara karena kami takutkan kejadian Najwa Shihab akan berulang," kata Silvia.
"Menteri ini adalah representasi dari Jokowi, dan Presiden Jokowi adalah kami relawannya. Jadi apapun yang terjadi dengan presiden dan pembantunya ya kami harus bersuara," Silvia menambahkan.
Baca Juga: Niat Polisikan Najwa Shihab, Laporan Relawan Jokowi Ditolak Polda Metro
Beberapa barang bukti yang dibawa ke kantor polisi untuk melengkapi laporan adalah rekaman video tayangan program Mata Najwa.
"Video dari YouTube, otomatis, tapi ada beberapa hal yang mungkin bisa menjadi bahan pertimbangan di dalam sana nanti," kata dia.
Tetapi, laporan mereka ditolak. Mereka disuruh untuk berkoordinasi dengan Dewan Pers.
"Kami tadi dari Dewan Pers sudah datang diminta surat resmi dan Dewan Pers akan membalas resmi, ketika Dewan Pers sudah membalas resmi, kami akan kembali ke SPKT ke siber dan di situlah laporan," kata Silvia.
Menurut analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim sebaiknya Dewan Pers memberikan pendapatnya mengenai wawancara Najwa Shihab dengan kursi kosong tersebut. "Apakah bertentangan dengan kode etik jurnalistik atau tidak?"
Tag
Berita Terkait
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Najwa Shihab Tak Terlalu Kaget, Sri Mulyani Berkali-Kali Ingin Mundur Tapi Akhirnya Dicap Reshuffle?
-
Najwa Shihab Sampaikan Pujian ke Sri Mulyani: Terima Kasih, Menteri Terbaik Dunia
-
Protes Najwa Shihab Terbukti, Rekaman Warga Ungkap Tindakan Brutal Aparat ke Affan Kurniawan
-
Ditanya Berapa Gaji Wartawan, Najwa Shihab Skakmat Fadli Zon: Malu Kalo Dibandingin...
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan