Suara.com - Aksi presenter Najwa Shihab wawancara kursi kosong atau seakan-akan sedang berhadapan dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam program Mata Najwa bergulir ke ranah hukum. Kelompok yang mengatasnamakan Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).
Tetapi langkan hukum yang dilakukan kelompok Relawan Jokowi Bersatu dikritik anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon. Menurut Fadli Zon apa yang dilakukan Najwa Shihab "sangat wajar dalam demokrasi."
"Wawancara kursi kosong ini ide brilian Najwa Shihab. Sangat wajar dalam demokrasi. Jadi kalau hal seperti inipun dilaporkan ke polisi, ya demokrasi macam apa?" kata Fadli Zon.
Aksi Najwa Shihab dalam program Mata Najwa edisi Kursi Kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 28 September 2020 memang mengundang pro dan kontra.
Pegiat media sosial Denny Siregar adalah salah satu yang mengkritik cara Najwa Shihab memperlakukan narasumber. "Ada berita sebenarnya Menkes Terawan sudah mengirimkan Dirjennya untuk bicara di acara @MataNajwa, tapi tim produksi menolaknya. Benarkah berita ini mbak Najwa Shihab? Kalo benar, kok memalukan ya," kata Denny Siregar melalui media sosial.
Lantas, Denny Siregar mempertanyakan tujuan acara yang dibawakan Najwa Shihab. "Yang dibutuhkan acara itu informasi ataukah hanya sekadar sensasi," kata dia.
Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto menjelaskan kelompoknya mempolisikan Najwa Shihab karena cara yang dilakukan presenter tersebut "melukai hati kami."
"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden, karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo dan saatnya kami relawan bersuara karena kami takutkan kejadian Najwa Shihab akan berulang," kata Silvia.
"Menteri ini adalah representasi dari Jokowi, dan Presiden Jokowi adalah kami relawannya. Jadi apapun yang terjadi dengan presiden dan pembantunya ya kami harus bersuara," Silvia menambahkan.
Baca Juga: Niat Polisikan Najwa Shihab, Laporan Relawan Jokowi Ditolak Polda Metro
Beberapa barang bukti yang dibawa ke kantor polisi untuk melengkapi laporan adalah rekaman video tayangan program Mata Najwa.
"Video dari YouTube, otomatis, tapi ada beberapa hal yang mungkin bisa menjadi bahan pertimbangan di dalam sana nanti," kata dia.
Tetapi, laporan mereka ditolak. Mereka disuruh untuk berkoordinasi dengan Dewan Pers.
"Kami tadi dari Dewan Pers sudah datang diminta surat resmi dan Dewan Pers akan membalas resmi, ketika Dewan Pers sudah membalas resmi, kami akan kembali ke SPKT ke siber dan di situlah laporan," kata Silvia.
Menurut analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim sebaiknya Dewan Pers memberikan pendapatnya mengenai wawancara Najwa Shihab dengan kursi kosong tersebut. "Apakah bertentangan dengan kode etik jurnalistik atau tidak?"
Tag
Berita Terkait
-
Kursi Kosong dan Rekonsiliasi
-
Najwa Shihab Kenang Tahun Penuh Liku, Siap Menyambut 2026 Lebih Tenang
-
Najwa Shihab Tulis Catatan Personal di Penghujung 2025, Singgung Lelah dan Waktu
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Momen Haru Najwa Shihab Dihampiri Bocah saat Kunjungi Lokasi Bencana: Kakak Kaya Ya?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?