Suara.com - Pasca DPR mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) pada Senin (5/10/2020), banyak pihak tidak setuju dengan keputusan tersebut. Termasuk sejumlah warganet kecewa dengan tindakan DPR.
Bahkan mereka sampai menggunggah foto formulir pendaftaran Sunda Empire ke Twitter dan menjadi viral di media sosial. Hal ini sebagai bentuk kekecewaan netizen atas disahkannya UU Ciptaker.
Bahkan "Sunda Empire" masuk dalam daftar trending topik di Twitter pada Selasa (6/10/2020) siang. Hingga Selasa petang, warganet telah membuat lebih dari 23 ribu cuitan yang memakai kata "Sunda Empire".
Salah satu cuitan yang paling banyak mendapat respon adalah milik akun Twitter @Tolo052. Ia mengunggah foto Rangga Sasana, petingga Sunda Empire dengan narasi seperti berikut.
"Dunia ini ketar ketir setelah kepergian mu bung," tulis @Tolo052.
Cuitan itu telah disukai lebih dari 2.600 warganet dan mendapat 600 retweet.
Sementara netizen yang lain yang kecewa dengan DPR, justru menilai Sunda Empire lebih baik. Bahkan mereka meminta perkumpulan ini kembali viral.
"We need you, Sunda Empire. Everything goes downhill since your fall . pls comeback , you're even 1000% better than DPR (Kami membutuhkanmu, Sunda Empire. Semua jadi kacau sejak kami jatuh. Tolong kembali, kami 1000& lebih baik dari DPR)," tulis @Came*******.
Warganet lain menulis, "Dear @DPR_RI, you know you’re messed up when people choose to trust sunda empire more than you (DPR yang terhormat, Anda tahu Anda kacau ketika orang memilih untuk lebih mempercayai kerajaan Sunda daripada Anda)."
Baca Juga: Dilarang Orasi Polisi, Buruh di Demak Lakukan Doa Bersama Tolak Omnibus Law
Tak hanya itu saja. Beberapa warganet juga mengunggah formulir pendaftaran Sunda Empire dengan menambahkan narasi yang kecewa terhadap DPR.
"When DPR bring the dark, Sunda empire bring the light (Saat DPR membawa kegelapan, Sunda Empire membawa cahaya)," tulis seorang netizen yang mengunggah formulir pendaftaran Sunda Empire.
Kondisi Sunda Empire Terkini
Lantas bagaimana kondisi para petinggi Sunda Empire saat ini? Untuk diketahui, tiga terdakwa kasus kerajaan fiktif itu telah ditahan dan masih menjalani persidangan.
Kekinian, sidang lanjutan kasus Sunda Empire beragendakan pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung berlangsung pada Selasa (6/10/2020).
Terdakwa Raden Rangga Sasana, yang menjadi salah seorang terdakwa petinggi Sunda Empire, meminta agar dibebaskan dari tuntutan jaksa terkait kasus kekaisaran fiktif tersebut. Dia mengaku hanya sebagai korban atas perseteruan perbedaan pandangan ilmu pengetahuan sejarah antara Perdana Menteri Sunda Empire Nasri Banks dan pelapor kasus Sunda Empire, seorang Budayawan Sunda bernama Ari.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama
-
DPR Soroti Rentetan Bencana di Sumatera, Desak Pemda Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan
-
KPK Belum Juga Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Gagal Bebas Hari Ini?