Suara.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jakarta tengah membahas Raperda penanganan corona yang diajukan Gubernur Anies Baswedan. Namun, regulasi yang dibuat dianggap terlalu menuntut masyarakat.
Kepala Bapemperda DPRD DKI Pantas Nainggolan mengatakan aturan yang dibuat Anies terlalu banyak menuntut masyarakat dalam berkegiatan. Namun, Anies tak memberikan banyak dukungan pada rakyat yang aktivitasnya dibatasi.
"Terkesan perda ini menuntut terlalu banyak dari masyarakat, sementara yang diberikan kurang memadai. Istilahnya masyarakat harus begini, harus begini, harus begini," ujar Pantas di gedung DPRD DKI, Selasa (6/10/2020).
Politisi PDIP ini menilai seharusnya Anies menyadari meski di tengah pandemi, masyarakat tetap butuh bekerja untuk memenuhi kebutuhan hariannya.
Seharusnya kata dia, ada dukungan yang membuat pembatasan dan kebutuhan warga terpenuhi.
"Realitanya masyarakat kan hidup yang sebagian besar kerja hari untuk makan hari ini, hal-hal seperti ini kan harus diperhatikan. Jadi imbauan tinggal di rumah itu selaras dengan dukungan yang diberikan kira-kira begitu," katanya.
Anies, kata Pantas, harus bisa memikirkan bagaimana cara menanggulangi akibat dari aturan yang dia buat. Karena itu ia menantikan solusi kongkrit agar tak ada lagi keresahan saat PSBB berlangsung.
"PSBB apa semuanya ya tidak boleh buka usaha apa semuanya. Tapi dukungan terhadap kebijakan ini kan punya akibat. Antisipasi terhadap akibat ini kan tidak terjadi," tuturnya.
Pantas menyarankan Anies dan jajarannya menggencarkan sosialisasi pada penanganan corona. Tujuannya agar masyarakat sadar dan dengan sendirinya terdorong untuk taat aturan.
Baca Juga: Ini Alasan Mahasiswa Bandung Turun ke Jalan Tolak UU Cipta Kerja
"Agar masyarakat sungguh-sungguh berperilaku seperti yang diinginkan, hal itu harus sungguh-sungguh rasional. Jadi masyarakat sadar kenapa melakukan ini, karena dia butuh ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ini Alasan Mahasiswa Bandung Turun ke Jalan Tolak UU Cipta Kerja
-
VIDEO: Massa Lempar Bom Molotov ke Gedung DPRD Jabar
-
Detik-detik Massa Aksi Lempar Bom Molotov ke DPRD Jabar
-
Anak Buah Anies dan DPRD Debat, Bicarakan Insentif Nakes di Perda Corona
-
Aksi Menolak Omnibus Law Ricuh, Polisi Bubarkan Massa di DPRD Jawa Barat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif