Suara.com - Sebuah perusahaan Amerika Serikat harus membayar lebih dari Rp 2 triliun untuk menyelesaikan tuntutan hukum atas klaim bedak bayi buatannya yang menyebabkan kanker.
Menyadur News.com.au, Selasa (6/10/2020) Johnson & Johnson menyetujui pembayaran untuk menyelesaikan lebih dari 1000 tuntutan hukum setelah empat tahun litigasi
Pada 2017, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut diperintahkan untuk membayar 148 juta dolar (Rp 2,1 triliun) kepada seorang wanita yang mengatakan dia menderita kanker ovarium setelah 40 tahun menggunakan salah satu produknya.
Perusahaan tersebut diduga mengabaikan penelitian yang mengaitkan salah satu produknya yang menyebabkan kanker ovarium.
Pada 2016, hakim memberi wanita lain 94 juta dolar (Rp 1,3 triliun) sebagai ganti rugi atas gugatannya terhadap J&J setelah dia didiagnosis menderita kanker ovarium pada 2012 setelah bertahun-tahun menggunakan bedak bayi buatan perusahaan tersebut.
Pada tahun yang sama, sebuah keluarga diputuskan mendapatkan 97 juta dolar (Rp 1,4 triliun) sebagai ganti rugi setelah hakim menemukan penggunaan salah satu bedak buatan J&J oleh seorang wanita berkontribusi pada penyebaran kankernya.
Tahun lalu, perusahaan menarik kembali 33.000 botol bedak bayi setelah regulator kesehatan AS menemukan jejak kadar asbes.
Johnson&Johnson membantah laporan yang mereka ketahui selama beberapa dekade tentang keberadaan jejak asbes dalam bedak bayinya.
Awal tahun ini, perusahaan mengumumkan akan berhenti menjual bedak bayi berbahan dasar bedak di AS dan Kanada, dengan mengatakan itu adalah bagian dari penilaian ulang produk konsumennya yang dipicu oleh pandemi virus corona.
Baca Juga: Banyak Peminat, Toyota - Hino Garap Truk Listrik Sel Bahan Bakar di Amerika
J&J secara konsisten membela keamanan produk bedaknya dan tetap yakin dengan keamanannya tetapi sudah mengganti produk bedak dengan bahan dasar tepung jagung di AS dan Kanada.
Bloomberg melaporkan sekitar 20.000 tuntutan hukum masih menunggu keputusan.
"Dalam keadaan tertentu, kami memilih untuk menyelesaikan tuntutan hukum, yang dilakukan tanpa pengakuan tanggung jawab dan sama sekali tidak mengubah posisi kami terkait keamanan produk kami," kata Kim Montagnino, juru bicara J&J, kepada Bloomberg.
Kim juga mengatakan bahwa "bukti ilmiah" mendukung posisi mereka di mata hukum. "Bedak kami aman, tidak mengandung asbestos dan tidak menyebabkan kanker," ujarnya.
Rosalino Reyes III mengatakan dia menggunakan bedak bayi dari J&J selama sekitar 50 tahun dan didiagnosis menderita kanker terkait asbes tahun lalu.
Reyes mengaku mengidap mesothelioma kanker yang disebabkan oleh menghirup asbes yang bersal dari bedak buatan Johnson & Johnson.
Mesothelioma adalah tumor jaringan yang melapisi paru-paru, lambung, jantung, dan organ lainnya. Ini disebabkan oleh serat asbes yang terhirup.
Bloomberg Intelligence memperkirakan bahwa J&J membutuhkan biasa sebanyak 10 miliar dolar (Rp 147,2 triliun) untuk menyelesaikan semua kasus yang diajukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Jabatan Mentereng Bahlil di Panggung Dunia, Pimpin Pemuda Masjid Bareng Eks Presiden Singapura!
-
Gurita Korupsi TKA: Rumah Mewah Eks Pejabat Kemnaker Disita, Aset Haram Disamarkan Atas Nama Kerabat
-
Soroti Kasus Keracunan MBG, Wamen PPPA Veronica Tan Usul Tiga Perbaikan Kunci
-
Indef Kritik Kebijakan Fiskal Pemerintah: Sektor Riil Sakit, Suntikan Likuiditas Bukan Obatnya
-
Jokowi Ngotot Prabowo-Gibran 2 Periode, Manuver Politik atau Upaya Selamatkan Ijazah Gibran?
-
Siapa Tony Blair? Mendadak Ditunjuk Jadi Pemimpin Transisi Gaza
-
Dian Hunafa Ketahuan Bohong? Pembelaan Ijazah Gibran Disebut Sesat, Gugatan Rp125 T Terus Bergulir!
-
Awas Keracunan! BGN Buka Hotline Darurat Program Makan Bergizi Gratis, Catat Dua Nomor Penting Ini
-
Terungkap! 2 Bakteri Ganas Ini Jadi Biang Kerok Ribuan Siswa di Jabar Tumbang Keracunan MBG
-
Ribuan Anak Keracunan MBG, IDAI Desak Evaluasi Total dan Beri 5 Rekomendasi Kunci