- BGN telah meluncurkan dua nomor hotline pengaduan, 088293800268 dan 088293800376, untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
- Hotline ini berfungsi sebagai saluran pelaporan, terutama untuk kasus darurat seperti keracunan
- BGN secara aktif mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan MBG
Suara.com - Mengantisipasi potensi masalah di lapangan, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah cepat dengan meluncurkan saluran pengaduan (hotline) khusus untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Masyarakat kini bisa secara langsung melaporkan temuan kasus keracunan atau penyimpangan lainnya melalui dua nomor telepon khusus.
Langkah ini diambil untuk memastikan program strategis ini berjalan sesuai standar dan aman untuk dikonsumsi. BGN secara resmi menyediakan dua nomor hotline yang bisa dihubungi, yakni 088293800268 (Operator 1) dan 088293800376 (Operator 2). Setiap laporan yang masuk akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan bahwa keterlibatan aktif masyarakat adalah kunci utama untuk mengawasi kelancaran program MBG di seluruh Indonesia.
“Kami ingin pelaksanaan MBG berjalan transparan dan berkualitas. Karena itu, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan aduan maupun masukan,” kata Nanik dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu (28/9/2025).
Menurut Nanik, partisipasi publik akan menjadi senjata ampuh bagi pemerintah untuk merespons setiap insiden di lapangan dengan cepat dan efektif. Keberadaan hotline ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan memastikan setiap keluhan tertangani.
“Dengan adanya saluran aduan, masyarakat bisa ikut mengawal agar program tepat sasaran,” ujarnya.
Secara resmi, hotline pengaduan MBG akan melayani aduan setiap hari Senin hingga Jumat, pada pukul 09.00–22.00 WIB. Namun, untuk kasus-kasus darurat seperti keracunan, BGN memastikan layanan ini siaga penuh.
Saluran ini tidak hanya berfungsi sebagai corong pengaduan. Masyarakat juga dapat memanfaatkannya sebagai pusat informasi untuk bertanya mengenai teknis program, jadwal distribusi pangan, hingga standar kualitas gizi yang diterapkan dalam setiap porsi makanan.
Sebelumnya, Nanik juga secara terbuka meminta masyarakat untuk menjadi "mata dan telinga" pemerintah dengan ikut mengawasi operasional dapur-dapur MBG, yang secara resmi disebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Juga: Terungkap! 2 Bakteri Ganas Ini Jadi Biang Kerok Ribuan Siswa di Jabar Tumbang Keracunan MBG
“Mohon ikut menjadi pengawas untuk operasional dapur-dapur MBG. Dan bila terjadi hal-hal yang bapak-ibu ketahui ternyata di luar nalar atau di luar SOP dan lain-lainnya, maka mohon laporkan kami 24 jam,” tegas Nanik dalam konferensi pers di Hotel Artotel Cibubur, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025).
Ia secara spesifik menekankan kesiapsiagaan hotline untuk menangani laporan insiden keracunan yang membutuhkan penanganan segera.
“Nanti bisa 24 jam menelpon ke BGN. Bahkan bila terjadi keracunan bisa segera atau terjadi masalah-masalah lain bisa langsung menelepon,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Terungkap! 2 Bakteri Ganas Ini Jadi Biang Kerok Ribuan Siswa di Jabar Tumbang Keracunan MBG
-
Ribuan Anak Keracunan MBG, IDAI Desak Evaluasi Total dan Beri 5 Rekomendasi Kunci
-
Cak Imin: Program Makan Bergizi Gratis Tetap Lanjut, Kasus Keracunan Hanya 'Rintangan' Awal
-
Nyaris 7.000 Siswa Keracunan, Cak Imin Janji Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis
-
JPPI Desak Pemerintah Tetapkan KLB Akibat Ribuan Kasus Keracunan MBG: Apa Arti dan Dampaknya?
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan