Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengungkap sistem mikrofon yang digunakan oleh para anggota dewan selama rapat.
Fadli mengatakan jika mik mati sebelum 5 menit digunakan, artinya dimatikan dari tomobol meja pimpinan.
Penjelasan Fadli ini menanggapi pembelaan dari Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu.
Masinton mengatakan jika mikrofon yang tiba-tiba mati saat Fraksi Demokrat menginterupsi terjadi secara otomatis.
Fadli Zon kemudian menjelaskan sistem kerja mikrofon di Ruang Sidang Gedung Parlemen tersebut.
"Mik hanya akan mati sendiri kalau waktu bicara anggota sudah melewati 5 menit. Itulah waktu bicara untuk interupsi. Kalau belum 5 menit mik sudah mati artinya dimatikan dari tombol meja pimpinan @DPR_RI," tulis Fadli Zon, Rabu (7/9/2020).
Klarifikasi Sekjen DPR RI soal mik mati
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar mengklarifikasi insiden mikrofon dimatikan Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani ketika anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho sedang menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020) kemarin.
Ia berdalih pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.
Baca Juga: Tengku Ejek Mik Mati: Ada yang Muka Manis, Tangan Gratil, Tiba-tiba Tung!
"Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu-lintas interupsi. Pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata Indra dalam keteranganya di Jakarta, Selasa (6/10).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dari Fraksi Golkar. Aziz sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.
Benny merasa tidak diberikan hak berbicara, sedangkan Aziz menyampaikan bahwa Fraksi Partai Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan berbicara dalam rapat paripurna itu, yakni kepada Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Hasan yang membacakan pandangan akhir tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja, serta Irwan Fecho dan Didi Irawadi Syamsuddin yang mengajukan interupsi sebelum RUU tersebut disahkan.
“Jadi mohon maaf, kita harus sama-sama memahami bahwa yang ingin berbicara bukan hanya Partai Demokrat, karena fraksi lain juga ingin menyampaikan pendapatnya. Saya pikir sudah jadi kewajiban pimpinan sidang untuk menertibkan jalannya rapat agar semua fraksi dapat hak menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
“Jadi dalam konteks ini, pimpinan rapat bukan menghalangi Fraksi Demokrat berbicara, tapi ingin memberi kesempatan fraksi lain untuk menyampaikan pendapatnya,” sambung Indra.
Dia melanjutkan, mikrofon di ruang rapat paripurna DPR RI sudah diatur otomatis mati setelah lima menit digunakan. Hal itu dilakukan agar masing-masing anggota memiliki waktu bicara yang sama dan supaya rapat berjalan efektif serta terukur dari sisi waktu dan substansi.
“Supaya tidak ada tabrakan audio yang membuat hang, maka perlu diatur lalu lintas pembicaraan,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Tengku Ejek Mik Mati: Ada yang Muka Manis, Tangan Gratil, Tiba-tiba Tung!
-
UU Cipta Kerja, Ridwan Kamil: Terima Dulu, Nanti Dievaluasi
-
Ikut Sahkan UU Cipta Kerja, Fadli Zon: Belum Tentu Obat Ampuh Hadapi Resesi
-
Kecam UU Cipta Kerja, Kenapa Bukan DPR Saja yang Digaji per Jam?
-
Aksi Matikan Mik Viral, Ternyata Ini yang Dibisikan Azis ke Puan Maharani
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner
-
Dibakar Suami Cemburu, Siti Akhirnya Meninggal Dunia Usai Dirawat Intensif
-
Kaget Dipanggil Polisi Soal Demo Ricuh, Iqbal Ramadhan: Saya Advokat, Bukan Penghasut!