Suara.com - Ekonom Rizal Ramli mengunggah sebuah gambar karya pelukis legendaris Yayak Yatmaka. Rizal menilai lukisan Yayak tentang Omnibus Law itu merupakan pertanda parahnya keadaan negara.
Lukisan gaya realis karya Yayak Yatmaka begitu detail dan cukup mudah dipahami maknanya.
Posisi sesosok makhlus mirip babi yang memegang kantong uang yang di bahunya tertempel label investor.
Babi itu nangkring di kepala sesosok manusia yang menutupi telinga lancipnya dengan kedua tangannya.
Mata manusia itu tertutup label bertuliskan 'omnibus law' dan mulutnya tersumpal lembaran-lembaran uang.
Sementara di dahinya, samar-samar terlihat gambaran lambang Garuda Pancasila yang tertusuk paku.
Turun ke dada si manusia, ada selembar kertas yang menempel di badannya bertuliskan 'NKRI harga obral'.
Dua makhluk itu berdiri di samping seorang pria yang sedang bergelantung di tali yang menggantung di langit. Tampak pula sebuah kantong besar bertuliskan "hutang LN 8000T" menggantung di kaki pria tersebut.
"Ayo hancurkan NKRI dgn UU OL/2020" demikian tulisan besar yang ditorehkan secara vertikal di samping lukisan itu.
Baca Juga: 7 Dampak Negatif UU Cipta Kerja Terhadap Sektor Kelautan dan Perikanan
Karya Yayak Yatmaka itu lantas membuat Rizal Ramli mencerna apa yang dimaksud oleh sang pelukis. Pasalnya, Yayak dikenal sebagai pelukis yang begitu kritis di masa-masa Orde Baru.
Kemunculan karya Yayak ini membuat Rizal menganggpnya sebagai sebuah pertanda neo-otoriter.
"Sampai sebegitu parahnya kah? Pelukis legendaris, Yayak Yatmaka, yang tema-tema lukisannya tahun 1970an, kritik sosial terhadap rezim Otoriter Orba, diuber aparat, terpaksa tinggal di Jerman sampai 1998. Yayak nongol kembali 2020, lukisan tanda-tanda neo-otoriter! Parah," tulis Rizal Ramli melalui Twitter-nya.
Yayak Yatmaka adalah seorang pelukis realisme asal Yogyakarta.
Nama aslinya saat dilahirkan pada tahun 1956 lalu adalah Bambang Adyatmaka.
Yayak merupakan kawan lama Rizal Ramli. Mereka berdua sama-sama pernah menuntut ilmu di Institut Teknologi Bandung (ITB). Keduanya juga dikenal sebagai aktivis sosial sejak tahun 1978.
Berita Terkait
-
7 Dampak Negatif UU Cipta Kerja Terhadap Sektor Kelautan dan Perikanan
-
Pengusaha Ancam Tak Beri Uang Makan Hingga SP ke Buruh yang Hobi Demo
-
Daftar Pasal Kontroversial Omnibus Law Cipta Kerja Bab Ketenagakerjaan
-
Ridwan Kamil Singgung Omnibus Law UU Cipta Kerja, Annisa Pohan: Sehat Kang?
-
UU Cipta Kerja Disahkan, Pengamat: Rakyat Jadi Korban
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
'Tak Punya Tempat Curhat', Polisi Beberkan Latar Belakang Psikologis Pelaku Bom SMA 72 Jakarta
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
Wakil Ketua DPD RI: Capaian 50% Penerima Manfaat MBG Harus Menstimulasi Kemandirian Pangan Daerah
-
Bukan Cuma Kapal, Ini Daftar Armada Basarnas yang 'Terparkir' Akibat Anggaran Dipangkas Rp409 M
-
Detik-detik Mencekam Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Terungkap, Pelaku Terlihat Tenang Saat Eksekusi
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuntut Keadilan dan Singgung Nama Silfester Matutina
-
Jadi Pembicara Kunci di COP30 Brasil, Sultan Baktiar Najamudin Tawarkan Gagasan Green Democracy
-
TOURISE 2025 Dibuka di Riyadh: Menteri Pariwisata Arab Saudi Bicara Inovasi dan Kolaborasi
-
AI Bigbox Permudah Fintech Verifikasi Identitas Pelanggan Lewat Solusi eKYC Canggih dan Aman
-
Wamenag Muhammad Syafi'i Soroti Kasus Gus Elham Yahya Cium Anak Kecil: Harus Dihentikan!