Suara.com - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW menegaskan bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan produk hukum usulan dari pemerintah. Namun, setelah disahkan justru hanya DPR RI yang disalahkan.
Hal itu disampaikan oleh HNW melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid.
Wakil Ketua MPR RI itu merespons cuitan mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz yang menyebut para buzzer sedang bergerak mengaburkan fakta pengusul RUU tersebut.
"Yang khianati rakyat bukan hanya DPR ya. UU itu dibuat bersama pemerintah dan DPR. Apalagi UU Cilaka usulan Pemerintah. Buzzer sekarang mengarahkan hanya DPR yang salah agar intellectual dader tetap aman dan dipuja merakyat. Sebuah kebohongan yang kekal," cuit Donal Fariz seperti dikutip Suara.com, Selasa (6/10/2020).
Setali tiga uang, cuitan Donal tersebut diamini oleh HNW. HNW membeberkan fakta siapa dibalik munculnya UU tersebut.
"Padahal faktanya RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu bukan usul inisiatif dari DPR melainkan pemerintah," kata HNW.
HNW menuding para buzzer telag mengaburkan fakta tersebut. Alhasil kini hanya para anggota dewan jyang dicap sebagai pengkhianat rakyat lantaran menyetujui UU kontroversial tersebut.
Tak hanya itu, para buzzer juga diklaim oleh HNW sengaja menggiring opini bahwa semua partai politik menyetujui pengesahan UU Cipta Kerja.
Padahal, ada dua partai politik yang menentang UU tersebut. Mereka adalah Partai Demokrat dan PKS.
Baca Juga: Buruh Demo Tolak UU Cipta Kerja, Lalin Tangerang Serang Lumpuh
"Buzzer juga kaburkan masalah dengan generalisasi seolah-olah semua DPR setuju RUU itu. Karenanya semua DPR layak didemo dan fokus demonya ke DPR. Padahal fraksi PKS dan Partai Demokrat juga menolak RUU tersebut," ungkap HNW.
Sebagai informasi, ada tujuh partai politik di parlemen yang menyetujui pengesahan UU Cipta Kerja. Mereka adalah Partai Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKB, PPP dan PAN.
Sementara itu, hanya ada dua partai politik yang menolak RUU kontroversial tersebut. Dua partai tersebut adalah Partai Demokrat dan PKS.
Pengesahan UU Cipta Kerja menuai kemarahan masyarakat luas. Usai disahkan pada Senin (5/10/2020) sore, ribuan buruh di berbagai daerah langsung melakukan aksi unjuk rasa pada keesokan harinya.
Mereka meminta DPR RI dan pemerintah membatalkan pengesahan UU tersebut karena dinilai merugikan masyarakat.
Tak hanya para buruh, para pecinta musik dan drama Korea Selatan atau K-popers hingga akun open BO dan pemburu giveaway juga turut menyuarakan penolakan terhadap UU tersebut.
Di media sosial Twitter muncul gerakan memblokir akun media sosial resmi milik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Aksi tersebut dilakukan sebagai buntut kekecewaan publik atas sikap pemerintah yang mendukung UU Cipta Kerja. Padahal, banyak poin dalam UU tersebut yang dinilai sangat merugikan rakyat.
Warganet beramai-ramai menyerukan tagar #BlockJokowi sambil mengunggah foto tangkapan layar sebagai bukti telah memblokir akun media sosial Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Iring-Iringan Presiden Jerman Tembus Jantung Jakarta, Jalur Protokol Steril Sempurna
-
Tiba di Istana Merdeka, Dua Kali Mata Presiden Jerman Frank-Walter Terpukau Tarian Tradisional
-
Kunjungan Presiden Jerman dan Demo Mahasiswa Digelar Bersamaan, 6.675 Personel Gabungan Disiagakan
-
Anggaran Jumbo Tapi Kalah dari Aplikasi Ojol, Pakar UGM Kritik Sistem Administrasi Demo Polri
-
Kenapa Dana Pribadi Presiden Prabowo Langgar UU? Ini Penjelasan Peneliti CELIOS
-
Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Belum Diputus, Kejagung Masih Lakukan Kajian
-
Kejagung Belum Berencana Geledah Rumah Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Buntut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Gandeng BPKP Audit Pengadaan di BGN
-
Hadiri Pujabakti Waisak Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
-
Resmi! Timnas Iran Injak Kaki di Los Angeles, Tembus Visa AS Siap Hadapi Selandia Baru