Suara.com - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW menegaskan bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan produk hukum usulan dari pemerintah. Namun, setelah disahkan justru hanya DPR RI yang disalahkan.
Hal itu disampaikan oleh HNW melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid.
Wakil Ketua MPR RI itu merespons cuitan mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz yang menyebut para buzzer sedang bergerak mengaburkan fakta pengusul RUU tersebut.
"Yang khianati rakyat bukan hanya DPR ya. UU itu dibuat bersama pemerintah dan DPR. Apalagi UU Cilaka usulan Pemerintah. Buzzer sekarang mengarahkan hanya DPR yang salah agar intellectual dader tetap aman dan dipuja merakyat. Sebuah kebohongan yang kekal," cuit Donal Fariz seperti dikutip Suara.com, Selasa (6/10/2020).
Setali tiga uang, cuitan Donal tersebut diamini oleh HNW. HNW membeberkan fakta siapa dibalik munculnya UU tersebut.
"Padahal faktanya RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu bukan usul inisiatif dari DPR melainkan pemerintah," kata HNW.
HNW menuding para buzzer telag mengaburkan fakta tersebut. Alhasil kini hanya para anggota dewan jyang dicap sebagai pengkhianat rakyat lantaran menyetujui UU kontroversial tersebut.
Tak hanya itu, para buzzer juga diklaim oleh HNW sengaja menggiring opini bahwa semua partai politik menyetujui pengesahan UU Cipta Kerja.
Padahal, ada dua partai politik yang menentang UU tersebut. Mereka adalah Partai Demokrat dan PKS.
Baca Juga: Buruh Demo Tolak UU Cipta Kerja, Lalin Tangerang Serang Lumpuh
"Buzzer juga kaburkan masalah dengan generalisasi seolah-olah semua DPR setuju RUU itu. Karenanya semua DPR layak didemo dan fokus demonya ke DPR. Padahal fraksi PKS dan Partai Demokrat juga menolak RUU tersebut," ungkap HNW.
Sebagai informasi, ada tujuh partai politik di parlemen yang menyetujui pengesahan UU Cipta Kerja. Mereka adalah Partai Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKB, PPP dan PAN.
Sementara itu, hanya ada dua partai politik yang menolak RUU kontroversial tersebut. Dua partai tersebut adalah Partai Demokrat dan PKS.
Pengesahan UU Cipta Kerja menuai kemarahan masyarakat luas. Usai disahkan pada Senin (5/10/2020) sore, ribuan buruh di berbagai daerah langsung melakukan aksi unjuk rasa pada keesokan harinya.
Mereka meminta DPR RI dan pemerintah membatalkan pengesahan UU tersebut karena dinilai merugikan masyarakat.
Tak hanya para buruh, para pecinta musik dan drama Korea Selatan atau K-popers hingga akun open BO dan pemburu giveaway juga turut menyuarakan penolakan terhadap UU tersebut.
Di media sosial Twitter muncul gerakan memblokir akun media sosial resmi milik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Aksi tersebut dilakukan sebagai buntut kekecewaan publik atas sikap pemerintah yang mendukung UU Cipta Kerja. Padahal, banyak poin dalam UU tersebut yang dinilai sangat merugikan rakyat.
Warganet beramai-ramai menyerukan tagar #BlockJokowi sambil mengunggah foto tangkapan layar sebagai bukti telah memblokir akun media sosial Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah