Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan Nigeria-Indonesia dengan modus diselundupkan dalam filter oli. Satu tersangka dalam kasus tersebut ditembak mati.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut atas kerja sama dengan Direktorat Bea dan Cukai. Sebanyak dua tersangka diamankan dengan inisial SZ dan EF.
"Satu tersangka berinisial SZ melarikan diri dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dan meninggal dunia," kata Krisno saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).
Krisno menuturkan, pengungkapan kasus tersebut berawal atas informasi adanya penyelundupan narkoba jenis sabu melalui jasa cargo dari Lagos, Nigeria ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 28 September 2020. Kemudian, pihaknya melakukan pengecekan dan menemukan barang bukti sabu yang diselundupkan di dalam paket filter oli.
Selanjutnya, atas kerja sama dengan Direktorat Bea dan Cukai pihaknya melakukan pengintaian paket tersebut dengan cara control delivery.
Pada tanggal 5 Oktober 2020 sekitar 08.30 WIB Bea dan Cukai mendapat telepon dari seseorang berinisial A yang menyampaikan hendak mengambil paket tersebut. Namun, A tiba-tiba membatalkan dan menyuruh tersangka SZ dan EF untuk mengambilnya.
"Saat ini seseorang berinisial A masih dalam pengejaran," ungkap Krisno.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya; dua dus berisi sabu yang dikemas di dalam filter oli seberat 12 kilogram, enam rambut palsu, dua unit handphone, dan satu berkas fotokopi tanda terima penyerahan dokumen barang.
Kekinian, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman seumur hidup, mati atau paling singkat 6 tahun penjara.
Baca Juga: Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Narji Dibekuk Polisi di Medan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025