Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional Malaysia - Medan - Pekanbaru - Jakarta - Surabaya-Banjarmasin. Sebanyak 40 kilogram sabu disita sebagai barang bukti.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya mengamankan satu tersangka berinisial TSD alias Narji. Pria tersebut ditangkap pada 11 September 2020 lalu di Hotel Cordela, Medan, Sumatera Utara.
"Barang bukti sabu 23 kilogram yang dikemas teh China warna hijau," kata Krisno saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).
Dari penangkapan tersebut, selanjutnya penyidik melakukan interogasi terhadap tersangka.
Kemudian Narji mengaku masih menyimpan belasan kilogram sabu di sebuah kamar di Hotel Swissbell In, Medan, Sumatera Utara.
"Dengan barang bukti 17 kilogram kristal sabu," bebernya.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, tersangka Narji mengaku dikendalikan oleh seorang bandar narkoba bernama Pablo.
Sedangkan, untuk pembayaran upah menjadi kurir narkoba dia mengaku digaji oleh Kakuzu.
"Tersangka Narji direkrut menjadi anggota sindikat narkotika oleh JN (DPO) saat menjadi anggota geng balap motor," ungkap Krisno.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Agung Saga Sujud Syukur di Depan Rutan Cipinang
Menurut Krisno, jaringan pengedar narkoba tersebut menggunakan identitas palsu untuk melancarkan aksinya. Mulai dari memesan tiket, hotel, hingga proses pengiriman dan penjemputan paket.
"Sidikat memanfaatkan nama palsu dan banyak indentitas palsu untuk penyamaran," bebernya.
Krisno menuturkan, tersangka Narji mengaku telah lima kali mengirim paket sabu. Sekali melakukan pengiriman, dia diupah puluhan hingga ratusan juta.
"Untuk kasus sekarang yang rencananya akan dibawa ke Surabaya dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp 100 juta," pungkasnya.
Atas perbuatanya, Narji dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35bTahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman mati atau pidana paling singkat 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Buang Sial, Agung Saga Mandi Kembang Usai Bebas dari Bui
-
Bebas dari Penjara, Agung Saga Sujud Syukur di Depan Rutan Cipinang
-
Penyelundupan Sabu di Aceh Timur Digagalkan, Satu Tersangka Ditembak Mati
-
Residivis di Karangasem Ditangkap Pakai Sabu, Stres Anak Sakit-sakitan
-
Ibu Rumah Tangga Ini Dagang Sabu-sabu Sambil Gendong Anak
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah