Suara.com - Koordinator Masyakarat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura atas dugaan gratifikasi terkait kasus menjerat Djoko Tjandra ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).
"Hari ini mendatangi KPK untuk menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura. Kalau dirupiahkan sekitar 1 miliar lebih dikit," kata Boyamin di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).
Penyerahan bukti uang asing itu dilakukan karena Boyamin pernah melaporkan sejumlah nama-nama ke KPK yang diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.
Uang dolar Singapura itu juga disebut berkaitan dengan istilah "Bapakku Bapakkmu' dan 'King Maker' yang sempat dibeberkan Boyamin ke KPK.
"Karena uang itu diberikan setelah saya melapor kepada KPK terkait dengan perkara Djoko Tjandra. Hal itu yang saya lapor ke KPK kan ada inisial 5 nama kemudian Bapakku Bapakmu kemudian King Maker," ucap Boyamin.
Boyamin menyebut uang itu awalnya diberikan oleh teman akbrabnya. Namun, dia tak menyebut identitas terkait orang yang disebutnya memberikan uang dolar Singapura tersebut.
"Sebenarnya teman lama sekali sudah akrab terus dia ngajak ngobrol terus memberikan amplop terus pergi," ucap Boyamin.
"Istilahnya seperti membawa amanah yang juga tidak bisa menolak dan kemudian saat itu saya juga tidak bisa menolak," imbuhnya.
Boyamin pun sempat memikirkan apa maksud dari pemberian uang itu. Ia juga berencana ingin mengembalikan kepada teman dekatnya. Namun akhirnya niat mengembalikan uang itu diurungkan Boyamin.
Baca Juga: Berkas Skandal Red Notice P21, Kasus Irjen Napoleon Dkk Segera Masuk Sidang
"Kalau saya kembalikan, dia pasti gagal dan kepada yang mengutus dia agak tidak enak. Dan itu berjenjang sampai empat atau lima hari," ucapnya.
"Jadi, saya menyerahkan kepada KPK agar diserahkan kepada negara sebagai gratifikasi karena saya apapun melakukan tugas negara, membantu negara memberantas korupsi dengan peran serta masyarakat."
Sebelumnya, KPK telah menerima laporan dugaan terkait gratifikasi dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia. Boyamin ketika itu, melaporkan masih melalui email KPK. Belum memberikan bukti dugaan gratifikasi secara fisik uang itu.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan (MAKI) sudah melaporkan hal tersebut kepada KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (5/10/2020).
Menurut Ali, tim akan mendalami laporan koordinator MAKI Boyamin Saiman itu. Tak lupa, ia pun mengapresiasi langkah MAKI sebagai masyarakat dalam melaporkan dugaan gratifikasi ini.
"KPK apresiasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan korupsi dan gratifikasi kepada KPK. Berikutnya nanti akan kami verifikasi dan analisa," ucap Ali.
Berita Terkait
-
Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Geger Saldo Jumbo Rp32 M di Rekening Istri Pejabat Kemenag, Dari Mana Asalnya?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar
-
China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!
-
Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel
-
Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama