Suara.com - Dua petugas kepolisian di penjara Oklahoma, Amerika Serikat, didakwa usai kedapatan memaksa sejumlah narapidana untuk mendengarkan lagu anak-anak Baby Shark berulang kali, sebagai bentuk hukuman.
Menyadur New York Post, Rabu (7/10/2020), pihak berwenang aksi Gregory Cornel Butler dan Christian Charles Miles ini merupakan hal yang tidak manusiawi.
Pihak berwenang mengatakan kedua pria berusia 21 tahun ini membuat sedikitnya empat napi untuk berdiri selama berjam-jam dengan tangan diborgol, sembari mendengarkan lagu Baby Shark yang diputarkan berulang kali.
Penyidik menilai ketika lagu itu diputarkan berulang kali, akan berkemungkinan besar menyebabkan para napi menderita tekanan emosional hingga menderita stres.
"Miles dan Butler menganggap pemutaran lagu itu sebagai sebuah lelucon," ujar berkas pengadilan.
Pengadilan setempat mendakwa keduanya pada Senin (5/10) dengan tuduhan pelanggaran ringan terhadap tahanan dan konspirasi.
Berkas pengadilan mengungkap keduanya pada November 2019 lalu, bekerja sama menyalahgunakan ruang kunjungan pengacara di penjara sebagai tempat untuk mendisiplinkan para napi dan memberi mereka pelajaran.
Selama penyelidikan berlangsung, Butler dan Miles memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan mereka sebagai perwira.
Pengawas mereka yang telah pensiun, Christopher Raymond Hendershott, juga didakwa lantaran diduga tak bergeming meski mengetahui aksi nakal Butler dan Miles yang berdalih pendisiplinan.
Baca Juga: Eddie Van Halen Tutup Usia, Kenang Putranya: Setiap Momen Anugerah
Pengacara Distrik Oklahoma County David Prater mengatakan dia aka mengajukan tuntutan kejahatan jika itu diperlukan.
"Sangat disayangkan bahwa saya tidak dapat menemukan undang-undang kejahatan yang sesuai dengan skenario fakta ini," kata Prater.
Lebih jauh ia menyebut lebih cenderung akan mengajukan tindak pidana atas perilaku ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK