Suara.com - Polemik seputar UU Cipta Kerja terus ramai diperbincangkan masyarakat. Apakah kalian sudah tahu isi lengkap UU Cipta Kerja tersebut? Berikut link download UU Cipta Kerja yang dapat kalian cek isi lengkapnya.
Penolakan atas disahkan omnibus law RUU Cipta Kerja tidak hanya datang dari kaum buruh dan kelompok anak muda lewat demonstrasi. Warganet di media sosial juga turut meramaikan gerakan #GagalkanOmnibusLaw dan #MosiTidakPercayaDPRRI.
Disamping itu koalisi masyararakat sipil yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) menolak secara tegas dan menyatakan Mosi Tidak Percaya RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Sayangnya, aksi demo omnibus law justru berlangsung ricuh. Seperti yang terjadi di kawasan Penjernihan, Jakarta, Rabu (7/10/2020) dimana sekelompok anak muda bentrok dengan aparat kepolisian hingga menimbulkan kerusakan fasilitas.
Gelombang penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja muncul beberapa saat setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang Undang, pada Senin (5/10/2020) melalui hasil rapat paripurna.
UU Cipta Kerja disetujui 7 fraksi yang terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP dan PAN, namun ada 2 fraksi yang menolak yaitu Partai Demokrat dan PKS.
Wacana Omnibus Law sebenarnya sudah mulai muncul sejak Presiden Joko Widodo dilantik pada Minggu (20/10/2019). Jokowi, dalam pidato pelantikannya, mengajak DPR membuat Omnibus Law untuk beberapa undang-undang, di antaranya ketenagakerjaan dan pemberdayaan UMKM.
Omnibus Law ini memiliki 79 undang-undang dengan 1.244 pasal yang direvisi melalui Omnibus Law. Undang-Undang direvisi dengan tujuan agar investasi dapat semakin mudah masuk di Indonesia.
Ada 11 klaster dalam pembahasan Omnibus law. Meliputi: Penyederhanaan perizinan tanah, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengendalian lahan, kemudahan proyek pemerintah, serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Baca Juga: Berangkat ke DPR Tolak UU Cipta Kerja, Farhan Nekat Nyamar Jadi Satpol PP
Selain itu ada juga Omnibus Law perpajakan yang mencakup: Pendanaan Investasi, Sistem Teritori, Subjek Pajak Orang Pribadi, Kepatuhan Wajib Pajak, Keadaan Iklim Berusaha, serta Fasilitas.
RUU Cipta Kerja yang telah disahkan dianggap bermasalah karena memuat beberapa ketentuan kontroversial. Misalnya terkait pekerja kontrak, upah, pesangon, hubungan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga cuti atau libur.
Untuk lebih mengetahui isi RUU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR, silahkan download UU Cipta Kerja pada link di bawah ini.
- RUU Cipta Kerja, Baleg DPR
- Surat Presiden Jokowi pengajuan RUU Cipta Kerja
- Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM (PDF I)
- Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM (PDF II)
- Kronologi pembahasan DIM yang dibahas DPR sejak 2 April 2020 sampai disahkan di Paripurna 6 Oktober 2020
Nah, itulah link download UU Cipta Kerja serta surat Jokowi yang mengajukan RUU Cipta Kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh