Suara.com - Pemerintah dan DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja, Senin (7/10) malam.
Setelahnya, sejumlah akademisi dan kaum intelekual menyatakan kekecewaan atas keputusan pemerintah tersebut.
Mereka menilai, eksekutif dan legislatif memunyai standar ganda dalam membuat perundang-undangan.
Untuk kasus UU Cipta Kerja, pemerintah dan DPR mampu kebut bekerja menyusun dan mengesahkannya meski masyarakat gencar melakukan penolakan.
Namun untuk aturan seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual maupun RUU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga, kedua lembaga negara itu hingga kekinian tak mampu menyelesaikannya.
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran, Susi Dwi Harijanti mewakili akademisi dan kaum intelektual, membacakan sikap atas rasa keberatannya kepada pemerintah dan DPR RI.
Ia mengatakan, cepatnya pengesahan UU Ciptaker itu justru membuat mereka sempat kebingungan.
"Biasanya DPR dan pemerintah lamban dalam membuat undang-undang. Bahkan undang-undang yang jelas-jelas dibutuhkan oleh rakyat malah ditunda pembahasannya," kata Susi dalam sebuah siaran daring, Rabu (7/10/2020).
"Kenapa UU Ciptaker yang prosedur dan materi muatannya sebagaimana tadi telah disampaikan, banyak bermasalah, harus terburu-buru disahkan. Bahkan sampai menyita waktu istirahat para anggota dewan dan menteri-menteri yang terhormat?" tambahnya.
Baca Juga: Mahasiswa Saling Lempar Batu dengan Polisi di Gedung DPRD Bandung
Menurut Susi, sebelum akhirnya disahkan, beragam telaah ilmiah disampaikan sebagai bentuk kritik terhadap RUU Cipta Kerja. Namun kritikan itu hanya dijadikan angin berlalu oleh anggota DPR RI.
Karena itu, para akademisi pun mempertanyakan nihilnya partisipasi publik yang seharusnya ada di dalam pembahasan sebuah rancangan regulasi.
"Apakah memang tidak ingin mendengar suara kami, suara rakyat sebagai pemegang kedaulatan di negeri ini?," ujarnya.
"Untuk siapa sebetulnya undang-undang Cipta Kerja ini jika rakyat tidak didengarkan? Padahal undang-undang itu adalah cara rakyat untuk menentukan bagaimana cara negara diatur dan bagaimana cara negara diselenggarakan."
Sebelumnya, DPR RI bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna, Senin sore.
Sebelum disahkan, pimpinan DPR yang memimpin jalannya rapat, Azis Syamsudin mempersilakan kepada Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas untuk membacakan laporan panitia kerja RUU Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Saling Lempar Batu dengan Polisi di Gedung DPRD Bandung
-
Bentrok, Remaja yang Tertangkap Disuruh Jalan Jongkok ke Mobil Tahanan
-
Babak Belur! Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja Semarang Dipukul Mundur Polisi
-
Gedung DPR RI Dijual di Marketplace, Begini Jawaban Shopee dan Tokopedia
-
89 ABG Niat Demo DPR Terciduk, 2 di Antaranya Segera Diisolasi Satgas Covid
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Detik-detik Avanza Hantam Tenda Maulid di Masjid Baitushobri Kembangan, Saksi: Kayaknya Sih Mabuk
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
7 Fakta Bupati Ponorogo Kena OTT KPK: Uang Suap Jabatan Mencapai Miliar Rupiah
-
Sikap Ksatria Said Abdullah: Kader PDIP Kena OTT KPK, Langsung Minta Maaf ke Rakyat
-
AS Shutdown, Trump Mau Ganti Subsidi ObamaCare dengan BLT Ratusan Miliar Dolar
-
Maling Motor Penembak Mati Hansip di Cakung Diringkus Saat Kabur ke Lampung, Senpi Dilacak
-
Detik-detik Hansip di Cakung Tewas Ditembak Maling Motor Usai Tabrak Pelaku, 5 Saksi Diperiksa
-
Sekda Ponorogo 12 Tahun Menjabat, KPK Bongkar 'Jimat' Jabatannya: Setor ke Bupati?
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Avanza Hitam Hilang Kendali Tabrak Tenda Maulid di Kembangan Jakbar, Dua Orang Dirawat