Suara.com - Gelombang demonstrasi memprotes pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah. Ada beberapa pedoman yang harus diperhatikan para pendemo ketika mengikuti aksi.
Kendati Polri telah mengeluarkan peringatan larangan melakukan demo di tengah pandemi, namun pengesahan UU Cipta Kerja yang secara tiba-tiba dimajukan DPR RI pada Senin lalu memancing masyarakat untuk menggelar aksi.
Ada beberapa cara yang bisa diikuti agar gelaran demonstrasi bisa berjalan aman dan minim risiko.
Akun @Coretanditoilet memaparkan pedoman berdemo bagi para demonstran. Mulai dari mengunggah momen aksi ke sosial media hingga pedoman berpakaian patut menjadi perhatian para demonstran. Pedoman demo itu di antaranya adalah sebagai berikut:
- Menyensor bagian wajah.
"Jangan lupa di-blur atau disensor bagian wajah orang kalau mau upload foto atau video, untuk menghindari penangkapan susulan. Kalau enggak mau repot ada aplikasi namanya obscuracam," tulis dia. - Jangan pakai baju berwarna hitam.
"Jangan pakai baju/jaket/hoodie warna hitam, panas soalnya. Bawa pakaian ganti yang berbeda warna." - Jangan membawa benda atau aksesoris bergambar perlawanan
- Rajin membersihkan riwayat obrolan di sosial media
- Bersihkan riwayat pencarian dan panggilan
- Catat nomor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau kontak darurat.
Salah satu Hotline Bantuan Hukum Tim Advokasi untuk Demokrasi bisa dihubungi lewat nomor 081882890066 atau 085775780410. - Lepas jaket almamater usai aksi atau ketika terjadi kericuhan.
- Jangan nongkrong di dekat lokasi aksi
- Ketika aksi jangan pergi mencari makan atau ke toilet sendirian, minimal berdua atau bertiga.
- Jangan lupa memakai masker
"Selain karena pandemi, untuk keamanan diri juga menghindari identifikasi wajah".
Itulah pedoman berdemo bagi para demonstran.
Berita Terkait
-
Sita HP Pelajar Berisi Ajakan Demo, Polda: Anarko Memang Suka Bikin Rusuh
-
12 Buruh Terlibat Aksi Massa di Kabupaten Tangerang Reaktif COVID-19
-
Analis: Saya Pikir, There Is No Way Jokowi akan Batalkan UU Ciptaker
-
Mahasiswa Lapor Penangkapan oleh Aparat saat Aksi Omnibus Law di Palembang
-
Tagar JokowiKabur Trending, Intelektual NU Ajari Presiden Soal Adab
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Prabowo Sampaikan Pesan Natal 2025: Perteguh Persatuan dan Doakan Korban Bencana
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025