Suara.com - Gelombang demonstrasi memprotes pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah. Ada beberapa pedoman yang harus diperhatikan para pendemo ketika mengikuti aksi.
Kendati Polri telah mengeluarkan peringatan larangan melakukan demo di tengah pandemi, namun pengesahan UU Cipta Kerja yang secara tiba-tiba dimajukan DPR RI pada Senin lalu memancing masyarakat untuk menggelar aksi.
Ada beberapa cara yang bisa diikuti agar gelaran demonstrasi bisa berjalan aman dan minim risiko.
Akun @Coretanditoilet memaparkan pedoman berdemo bagi para demonstran. Mulai dari mengunggah momen aksi ke sosial media hingga pedoman berpakaian patut menjadi perhatian para demonstran. Pedoman demo itu di antaranya adalah sebagai berikut:
- Menyensor bagian wajah.
"Jangan lupa di-blur atau disensor bagian wajah orang kalau mau upload foto atau video, untuk menghindari penangkapan susulan. Kalau enggak mau repot ada aplikasi namanya obscuracam," tulis dia. - Jangan pakai baju berwarna hitam.
"Jangan pakai baju/jaket/hoodie warna hitam, panas soalnya. Bawa pakaian ganti yang berbeda warna." - Jangan membawa benda atau aksesoris bergambar perlawanan
- Rajin membersihkan riwayat obrolan di sosial media
- Bersihkan riwayat pencarian dan panggilan
- Catat nomor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau kontak darurat.
Salah satu Hotline Bantuan Hukum Tim Advokasi untuk Demokrasi bisa dihubungi lewat nomor 081882890066 atau 085775780410. - Lepas jaket almamater usai aksi atau ketika terjadi kericuhan.
- Jangan nongkrong di dekat lokasi aksi
- Ketika aksi jangan pergi mencari makan atau ke toilet sendirian, minimal berdua atau bertiga.
- Jangan lupa memakai masker
"Selain karena pandemi, untuk keamanan diri juga menghindari identifikasi wajah".
Itulah pedoman berdemo bagi para demonstran.
Berita Terkait
-
Sita HP Pelajar Berisi Ajakan Demo, Polda: Anarko Memang Suka Bikin Rusuh
-
12 Buruh Terlibat Aksi Massa di Kabupaten Tangerang Reaktif COVID-19
-
Analis: Saya Pikir, There Is No Way Jokowi akan Batalkan UU Ciptaker
-
Mahasiswa Lapor Penangkapan oleh Aparat saat Aksi Omnibus Law di Palembang
-
Tagar JokowiKabur Trending, Intelektual NU Ajari Presiden Soal Adab
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa