Suara.com - Gelombang demonstrasi memprotes pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah. Ada beberapa pedoman yang harus diperhatikan para pendemo ketika mengikuti aksi.
Kendati Polri telah mengeluarkan peringatan larangan melakukan demo di tengah pandemi, namun pengesahan UU Cipta Kerja yang secara tiba-tiba dimajukan DPR RI pada Senin lalu memancing masyarakat untuk menggelar aksi.
Ada beberapa cara yang bisa diikuti agar gelaran demonstrasi bisa berjalan aman dan minim risiko.
Akun @Coretanditoilet memaparkan pedoman berdemo bagi para demonstran. Mulai dari mengunggah momen aksi ke sosial media hingga pedoman berpakaian patut menjadi perhatian para demonstran. Pedoman demo itu di antaranya adalah sebagai berikut:
- Menyensor bagian wajah.
"Jangan lupa di-blur atau disensor bagian wajah orang kalau mau upload foto atau video, untuk menghindari penangkapan susulan. Kalau enggak mau repot ada aplikasi namanya obscuracam," tulis dia. - Jangan pakai baju berwarna hitam.
"Jangan pakai baju/jaket/hoodie warna hitam, panas soalnya. Bawa pakaian ganti yang berbeda warna." - Jangan membawa benda atau aksesoris bergambar perlawanan
- Rajin membersihkan riwayat obrolan di sosial media
- Bersihkan riwayat pencarian dan panggilan
- Catat nomor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau kontak darurat.
Salah satu Hotline Bantuan Hukum Tim Advokasi untuk Demokrasi bisa dihubungi lewat nomor 081882890066 atau 085775780410. - Lepas jaket almamater usai aksi atau ketika terjadi kericuhan.
- Jangan nongkrong di dekat lokasi aksi
- Ketika aksi jangan pergi mencari makan atau ke toilet sendirian, minimal berdua atau bertiga.
- Jangan lupa memakai masker
"Selain karena pandemi, untuk keamanan diri juga menghindari identifikasi wajah".
Itulah pedoman berdemo bagi para demonstran.
Berita Terkait
-
Sita HP Pelajar Berisi Ajakan Demo, Polda: Anarko Memang Suka Bikin Rusuh
-
12 Buruh Terlibat Aksi Massa di Kabupaten Tangerang Reaktif COVID-19
-
Analis: Saya Pikir, There Is No Way Jokowi akan Batalkan UU Ciptaker
-
Mahasiswa Lapor Penangkapan oleh Aparat saat Aksi Omnibus Law di Palembang
-
Tagar JokowiKabur Trending, Intelektual NU Ajari Presiden Soal Adab
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu
-
3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud
-
Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb
-
ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor