Suara.com - Desakan agar Presiden Joko Widodo mencabut Undang-Undang Cipta Kerja dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU menggema berbarengan dengan demonstrasi di berbagai tempat untuk menolak UU yang baru disahkan DPR pada Senin (5/10/2020).
Tetapi menurut analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim kecil kemungkinan Jokowi menerbitkan Perppu jika mengingat kembali omnibus law merupakan salah satu program prioritas Jokowi ketika dilantik menjadi presiden periode kedua.
"Saya pikir, there is no way Presiden Jokowi akan membatalkan UU Cipta Kerja. Omnibus law adalah program utama Jokowi pada periode kedua pemerintahannya. Melanjutkan reformasi birokrasi dengan memangkas regulasi-regulasi yang menghambat investasi dan berkembangnya iklim usaha," kata Rustam.
Menurut Rustam akan menjadi sia-sia belaka semua proses penyusunan UU Cipta Kerja yang telah dilalui bila pada akhirnya Presiden Jokowi menerbitkan Perppu karena desakan publik.
Menurut Rustam jalur yang bisa ditempuh bagi kalangan yang kontra UU Cipta Kerja adalah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
"Untuk apa juga Presiden Jokowi minta menteri-menterinya menyusun suatu RUU lebih 1.000 halaman, hanya untuk dibatalkan karena tekanan mahasiswa dan kaum buruh? Tentu ada jalan yang bisa ditempuh membatalkan sebagian atau seluruhnya(?), yakni melalui Mahkamah Konstitusi," kata Rustam.
Rustam mengatakan sekali ada Perppu, tuntutan-tuntutan lain akan bermunculan.
"Masa karena pandemi corona Presiden diminta menunda agenda-agenda politiknya. Padahal ada pandemi corona, tapi kelompok-kelompok oposisi tidak menunda agenda-agenda politik mereka," Rustam menambahkan.
Menurut dia justru sekaranglah waktunya bagi Presiden Jokowi mem-push agenda-agenda legislasi karena dukungan DPR masih kuat. "Misalnya RUU PKS dan RUU BPIP," kata Rustam.
Baca Juga: Natalius Puji SBY dan AHY: Hari Ini Menolak Pengesahan UU Perbudakan Buruh
Desakan agar Jokowi menerbitkan Perppu, antara lain digulirkan oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Syaikhu. Jokowi diminta mendengarkan aspirasi buruh dan masyarakat sipil yang menolak UU Cipta Kerja.
"Presiden Jokowi harus mendengar suara buruh dan masyarakat. Terbitkan Perppu. Cabut UU Ciptaker. Sebab buruh dan masyarakat menolak keberadaannya," kata Syaikhu.
Desakan Saikhu setelah melihat terjadi gelombang demonstrasi buruh dan masyarakat sipil dalam beberapa hari terakhir.
Menurut Syaikhu unjuk rasa tersebut sangat bisa dipahami. Saikhu mengatakan kandungan UU Cipta Kerja, baik secara materil dan formil banyak cacat dan merugikan masyarakat.
"Aksi buruh dan koalisi masyarakat sipil sangat bisa dipahami. UU Ciptaker berdampak buruk bukan hanya kepada buruh dan pekerja, tetapi juga berdampak buruk ke sektor lingkungan hidup dan kedaulatan ekonomi kita," kata Syaikhu.
UU Cipta Kerja, kata Syaikhu, memuat substansi pengaturan yang tidak adil bagi nasib buruh Indonesia dan lebih memihak kepada kepentingan pemodal dan investor.
Berita Terkait
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Petani Kena Imbas UU Ciptaker, Aliansi GEBRAK: Tentara Sekarang Ikut Tanam Jagung!
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!