Suara.com - Tak hanya gedung Balai Kota, kantor Lembaga Ketahanan Nasional sempat menjadi sasaran para pendemo setelah kocar-kacir dipukul mundur polisi dengan tembakan gas air mata.
Awalnya bentrokan itu terjadi di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) petang.
Dari pantauan Suara.com, massa dari kalangan mahasiswa dan pelajar itu sempat mundur dan berhenti di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Tampak, sejumlah demonstran itu hendak masuk ke gedung Lemhanas untuk menyelamatkan diri. Namun, usaha itu digagalkan anggota TNI yang sedang berjaga di gedung tersebut. Para pendemo itu akhirnya tak berani masuk karena diusir aparat TNI.
Kantor Balai Kota sempat menjadi sasaran massa. Pelemparan itu dilakukan saat massa hendak kembali ke arah Patung Kuda untuk melakukan perlawanan kepada polisi.
Tampak petugas Pamdal dibantu Aparat TNI langsung mencoba menenangkan massa yang sudah beringas. Bahkan seorang petugas mengimbau ke arah demonstran untuk menghentikan lemparan batu tersebut karena dianggap salah sasaran.
"Hentikan, ini kantor Gubernur," kata petugas tersebut.
Tak lama, salah satu pendemo pun langsung meminta rekan-rekannya untuk menyudahi aksi pelemparan ke gedung Balai Kota tersebut.
Imbas dari aksi itu, tampak batu masih berserakan di halaman gedung Balai Kota. Hingga berita ini diturunkan, situasi di depan Balai Kota masih tegang. Massa tampat kembali mengarah ke kawasan Patung Kuda.
Baca Juga: Pendemo Lempari Batu ke Balai Kota, Pamdal: Hentikan, Ini Kantor Gubernur
Tag
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
-
Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil