Suara.com - Sejumlah fasilitas publik di DKI Jakarta mengalami kerusakan pasca aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kerusakan fasilitas publik tersebut dikhawatirkan menjadi bahan fitnah hingga pengalihan isu.
Bentrok antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dengan pihak kepolisian di kawasan DKI Jakarta pada Kamis (8/10/2020) mengakibatkan sejumlah fasilitas publik rusak.
Beberapa fasilitas publik yang mengalami kerusakan mulai dari halte TransJakarta, pos polisi, sepeda gratis hingga stasiun MRT.
Bahkan, gedung Kementerian ESDM juga ikut mengalami kerusakan imbas demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Kerusakan di sejumlah fasilitas publik tersebut dikhawatirkan akan menjadi bahan untuk pengalihan isu.
Kekhawatiran tersebut diutarakan oleh seorang warganet dengan akun @fifachazali.
Ia mengaku lebih murka saat melihat mahasiswa dipukuli aparat berwajib dibandingkan melihat fasilitas publik rusak.
"Marah-marah kok fasilitas dibakar. Gue mah lebih marah lihat kepala mahasiswa dipentungin," ujar @fifachazali.
Tak hanya itu, Direktur Eksekutif Rujak Center for Urban Studies (RCUS) Elisa Sutanudjaja juga menyampaikan kekhawatiran serupa.
Baca Juga: Masih Rusuh saat Pantau Halte Terbakar di HI, Anies Mundur ke Pos Polisi
Melalui akun Twitter miliknya @elisa_jkt, Elisa menyoroti banyaknya fasilitas umum di DKI Jakarta yang rusak usai demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Meski mengaku sedih melihat fasilitas publik rusak, ia meminta publik fokus pada penolakan UU Cipta Kerja. Tidak teralihkan dengan narasi perusakan fasilitas publik.
"Halte-halte itu bisa dibangun lagi. Tapi kerusakan yang mungkin terjadi akibat #UUCilaka pasti jauh lebih luas, dahsyat dan mengerikan dibandingkan halte tersebut," tegasnya.
Elisa mengajak publik untuk berhati-hati. Pasalnya, kerusakan sejumlah fasilitas publik dikhawatirkan akan dipakai untuk memfitnah gerakan penolakan UU Cipta Kerja sarat kekerasan.
"Kita perlu hati-hati, karena bisa saja narasi pembakaran halte-halte TJ ini dipakai untuk menggoreng/memfitnah gerakan bahwa aksi-aksi penolakan #UUCilaka ini pasti kekerasan. Sama-sama jaga-jaga," tuturnya.
"Mari kita tetap suarakan penolakan #UUCilaka dan berikan #MosiTidakPercaya," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar