Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan ancam akan membawa oknum polisi yang represif dan terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap pendemo ke jalur hukum. Ia pun tak segan melaporkan hal tersebut kepada Kapolri Idham Azis.
Pernyataan itu disampaikan Hinca melalui unggahan di akun Twitter miliknya, pada Kamis (8/10/2020). Cuitan itu diunggah beberapa saat setelah aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di beberapa daerah berakhir bentrok.
Melalui cuitannya, politikus Partai Demokrat berjanji akan mengusut tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap peserta aksi demo UU Cipta Kerja.
"Setiap aparat kepolisian yang didapati memukul, menendang & melakukan kekerasan lainnya terhadap peserta aksi dan terekam dalam video, saya pastikan akan bawa hal ini secara serius kepada Kapolri dan meminta penjelasannya," tulis Hinca dikutip Suara.com.
Ia menambahkan, "Jangan sampai ada korban tewas seperti aksi lalu!"
Dalam cuitan berikutnya, Hinca juga memberikan informasi kemana harus melapor jika mengetahui tindakan kekerasan yang dilakukan oknum polisi kepada demonstran. Ia menunjukkan tautan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Cuitan Hinca tersebut memperoleh banyak respon dari warganet. Hingga Jumat (9/10) siang, postingan itu mendapat lebih dari 17 ribu retweet dan 42 ribu netizen menyukai.
Warganet menulis beragam komentar di sana. Ada netizen yang menyalahkan aparat karena ambil tindakan represif terlalu berlebihan dan melakukan kekerasan. Sementara warganet yang lain menganggap peserta demonstrasi sebaiknya tidak anarkis.
Demonstran dan Jurnalis Hilang
Baca Juga: Resto Legian Terbakar Saat Demo, Alissa Wahid Beri Komentar
Pasca bentrokan, kabar hilangnya sejumlah peserta aksi demo beredar di media sosial. Kejadian ini terjadi di berbagai daerah. Tidak hanya itu saja, sejumlah jurnalis juga turut menjadi korban.
Jogja. Menurut Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) dari unggahan di akun Instagram @gejayanmemanggil, hingga Kamis pukul 22.30 WIB keberadaan belasan mahasiswa dan demonstran tidak diketahui. Dalam unggahan tersebut, ARB menyertakan informasi orang hilang dengan daftar 17 nama yang masih belum diketahui kabarnya sampai Kamis malam.
Makassar. Sebanyak 28 orang, diantaranya 14 mahasiswa, 2 pekerja, 6 pelajar dan anak dibawah umur tidak diketahui keberadaanya pasca aksi menolak UU Cipta Kerja berujung bentrok.
Koalisi Advokat Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR) Makassar telah menerima aduan dari pihak keluarga atau kerabat. Sebanyak 28 orang, diantaranya 14 mahasiswa, 2 pekerja, 6 pelajar dan anak dibawah umur tidak diketahui keberadaanya.
Sementara data yang dihimpun KOBAR berdasarkan informasi, sebanyak 150 peserta aksi diduga ikut ditangkap.
"Bahkan bisa jadi lebih dari itu," kata Abdul Azis Dumpa, Advokat KOBAR kepada SuaraSulsel.id, Jumat (9/10/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga