Suara.com - Sejumlah wanita yang belum diketahui identitasnya tengah membuat heboh publik. Pasalnya mereka mengunggah video TikTok menolak UU Cipta Kerja dengan mengancam beberapa oknum anggota DPR yang disebut pernah berhubungan dengannya.
Salah seorang pengguna Twitter membuat utas yang berisi kumpulan video TikTok sejumlah wanita yang mendadak viral tersebut.
"Kumpulan video TikTok 'simpanan' Bapak/Ibu DPR," tulisnya.
Terdapat lebih dari dua puluh video yang terangkum dalam utas tersebut. Dalam videonya, mereka seolah mendesak agar para anggota DPR membatalkan UU Cipta Kerja. Apabila tidak, mereka mengancam akan lapor kepada sang istri perihal hubungannya.
Utas dibuka dengan video seorang wanita yang mengenakan pakain bewarna hijau. Dalam videonya, ia menuliskan narasi yang ditujukan kepada anggota DPR berinisial "W".
"Untuk Bapak DPR inisial 'W' yang terhormat apakah masih ingat dengan saya? Baru kemarin dibeliin barang kok sekarang diblock?" tulisnya.
Dalam narasi videonya, wanita tersebut ikut mendesak agar RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law dibatalkan. Ia mengancam akan membeberkan apa hubungannya dengan anggota DPR berinisial 'W' tersebut apabila UU Cipta Kerja tidak dicabut.
Sementara itu, pada video kedua terdapat seorang wanita yang mengancam akan memberitahu kepada sang Istri apabila UU Cipta Kerja akan disahkan.
Ia menuturkan bahwa apa yang dilakukannya ini adalah bentuk menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020) lalu.
Baca Juga: 936 Pendemo UU Cipta Kerja di Jakarta Dibebaskan, 256 Orang Masih Ditahan
"Bantu tolak RUU Omnibus Law," tukasnya.
Tak hanya para wanita saja, dalam utas kumpulan video tersebut ternyata juga ada sosok pria yang ikut buka suara. Ia mengirimkan pesan kepada salah seorang Ibu anggota DPR.
"Ibu DPR ingat aku gak? Hotel Bu** Se***** kamar 411," tulisnya dalam keterangan video.
Hingga artikel ini dibuat, utas kumpulan video tersebut telah diretweets lebih dari 12.000 kali dan disukai oleh sekitar 26.000 pengguna Twitter. Tak hanya itu, sejumlah warganet pun meninggalkan komentarnya pada unggahan ini.
"Ini kayanya banyak anggota DPR langsung keblinger karena dalam hati pasti curiga kira-kira ini dia apa bukan yang dimaksud," ujar @kele*******.
"Kalau Omnibus Law masih disahkan, kita tagih janji para wanita ini buat bongkar kebusukan anggota DPR," balas @mung*********.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?