Suara.com - Eks aktivis 98 Adian Napitupulu menemui massa aksi dan jurnalis yang ditangkap saat demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Adian mengatakan kehadirannya itu merespons atas banyaknya aduan dan laporan kepadanya ihwal adanya mahasiswa dan jurnalis hingga pelajar yang ditangkap. Sekaligus, kata dia, untuk memastikan bahwa seluruh hak-hak mereka dijamin serta memastikan tidak adanya pelangggaran prosedur yang dilakukan oleh aparat.
"Terlepas dari perbedaan pandangan kita soal Undang-Undang Omnibus Law menurut saya ada hal lain juga yang terkait dengan hak-hak warga negara yang harus kita pastikan terjamin," kata Adian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/10/2020).
Dalam kesempatan itu, Adian turut menemui Ponco Sulaksono jurnalis media daring Merahputih.com yang ditangkap aparat kepolisian saat meliput demo.
Dia berharap tindakan penangkapan terhadap jurnalis saat tengah meliputi demo tidak lagi terulang untuk kedepannya.
"Situasi lapangan seperti ini kan kadang kala sulit untuk mengkonfrontir profesi dan sebagainya. Menurut saya hal-hal seperti ini berikutnya tidak boleh terulang," ujarnya.
Lebih lanjut, anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) itu menyarankan kepada jurnalis atau massa aksi yang menjadi korban tindakan represifitas aparat agar menempuh melalui mekanisme hukum yang tersedia.
"Kalau kemudian misalnya terbukti ada unsur kekerasan dan sebagainya bisa saja diproses, banyak cara. Tapi menurut saya itu proses nanti ya tergantung temen-temen apakah harus dilanjutkan dan sebagainya," katanya.
"Kapasitas kedatangan saya cuma mau memastikan saja agar semua berjalan sesuai prosedur KUHAP."
Baca Juga: Fasilitas Rusak saat Protes Omnibus Law, Pemprov DKI Merugi Rp 65 Miliar
Berita Terkait
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!
-
Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara
-
Polda Metro Tegaskan WFH Tak Berlaku, Pelayanan Polisi Tetap Berjalan
-
Pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Catut Nama KPK Minta Rp300 Juta!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi