Suara.com - Warga di salah satu lingkungan di Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, membantai puluhan penyu karena memakan rumput laut.
"Dari hasil pemeriksaan, warga mengaku melakukan pembantaian penyu karena sudah dua tahun mereka tidak panen akibat rumput laut para petani dimakan penyu," kata Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Polresta Mamuju, Sulawesi Barat, Inspektur Polisi Dua Japaruddin di Mamuju, Jumat (9/10/20200.
Polisi masih mendalami keterlibatan Jh, salah seorang kepala lingkungan.
"Bukan hanya kepala lingkungan, tetapi dilakukan warga di satu lingkungan yang umumnya sebagai petani rumput laut. Mereka mengaku tidak bisa panen karena rumput lautnya dimakan penyu. Jadi, warga mengaku terpaksa melakukan tindakan tersebut karena sudah tidak ada penghasilan lain," kata Japaruddin.
Namun, polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait aktivitas warga di salah satu lingkungan yang mengolah penyu tersebut.
Japaruddin mengungkapkan gelar perkara kasus pengolahan daging penyu rencananya dilakukan Jumat ini, namun karena ada unjuk rasa dan kegiatan di Bawaslu Mamuju, pelaksanaan rekonstruksi ditunda.
"Hasilnya nanti ditentukan setelah dilakukan gelar perkara," kata dia.
Dari informasi yang dihimpun, pembantaian penyu dilakukan para petani rumput laut sudah berlangsung sejak sebulan terakhir dengan menggunakan jaring atau pukat dan perahu nelayan.
Penyu-penyu yang dibantai kemudian dagingnya kemudian diolah dengan cara dicincang selanjutnya dikeringkan.
Baca Juga: 5 Aktivitas Wisata Tanjung Benoa yang Wajib Dicoba
Hasil pengolahan penyu kemudian dijual kepada seseorang di Kota Mamuju Rp50 ribu per kilogram.
Bahkan, pada September 2020, Jh sempat menjual 200 kilogram daging penyu yang sudah diolah ke salah seorang warga berinisial Bs di Kota Mamuju.
Pecinta Penyu Sulbar Yusri Mampi menyesalkan pembantaian puluhan penyu itu.
Menurut dia, penyu yang diamankan polisi dari hasil penggerebekan tersebut merupakan penyu sisik, yang tidak memakan rumput laut.
"Polisi harus mengusut tuntas kasus pembantaian puluhan penyu di Kalukku dan memperoses hukum para pelakunya, sesuai undang-undang yang berlaku," kata Yusri Mampi.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor Kalukku berhasil membongkar tempat pengolahan puluhan daging penyu di Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku.
Berita Terkait
-
Dari Laut ke Nilai Tambah: Rumput Laut Jadi Komoditas Baru Indonesia
-
Ratusan Siswa di 82 Sekolah Mamasa Sulawesi Barat Rasakan Digitalisasi Berkat Listrik Masuk Desa
-
Kemeriahan Pesta Nelayan Mamuju, Sulawesi Barat
-
Aksi Penyu-lamat 2025, Telkom Edukasi Sampah dan Selamatkan Penyu di Pantai Pelangi
-
Konservasi Penyu di Barru Justru Jadi Sumber Cuan Baru Warga Pesisir
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
Terkini
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar