- KPK menetapkan lima tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara, terkait suap pengurangan kewajiban pajak PT WP senilai puluhan miliar rupiah.
- Awalnya potensi kurang bayar pajak PT WP ditemukan mencapai Rp75 miliar, kemudian dinegosiasikan menjadi hanya Rp15,7 miliar.
- Uang suap senilai Rp4 miliar dicairkan melalui kontrak fiktif dan diserahkan tunai sebelum KPK melakukan OTT pada Januari 2026.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan secara rinci kronologi dugaan suap yang menjerat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, DWB, bersama empat orang lainnya.
Rangkaian OTT KPK ini mengungkap bagaimana kewajiban pajak sebuah perusahaan senilai puluhan miliar rupiah disunat drastis dengan imbalan fee miliaran.
Semua berawal dari laporan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disampaikan oleh PT WP untuk periode pajak tahun 2023.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, bahwa laporan yang masuk antara September hingga Desember 2025 itu kemudian memicu pemeriksaan oleh tim dari KPP Madya Jakarta Utara.
Awal Mula: Temuan Kurang Bayar Rp75 Miliar
Tim pemeriksa pajak yang menelusuri laporan PT WP menemukan adanya potensi kekurangan pembayaran yang sangat signifikan. Angka yang muncul tidak main-main.
"Hasilnya, terdapat temuan potensi kurang bayar sekitar Rp75 miliar," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Menghadapi temuan fantastis tersebut, PT WP lantas mengajukan serangkaian sanggahan. Di sinilah pintu negosiasi gelap mulai terbuka.
Nego 'All In' dan Tawar Menawar Fee
Baca Juga: OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
Dalam proses sanggahan tersebut, seorang pejabat pajak diduga mulai memainkan perannya. AGS, selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara, disebut menawarkan sebuah "paket solusi".
"Dalam prosesnya, diduga bahwa saudara AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara meminta agar PT WP melakukan pembayaran pajak “all in” sebesar Rp23 miliar," kata Asep.
Istilah "all in" ini, menurut Asep, memiliki makna tersembunyi. Dari total Rp23 miliar, hanya Rp15 miliar yang akan disetor ke kas negara sebagai pembayaran kekurangan pajak. Sisanya, sebesar Rp 8 miliar, dialokasikan sebagai fee untuk AGS dan untuk dibagikan kepada sejumlah pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
"Namun demikian, PT WP merasa keberatan dengan permintaan itu dan hanya menyanggupi pembayaran fee sebesar Rp4 miliar," ujar Asep.
Deal Tercapai: Pajak Disunat 80 Persen
Setelah tawar-menawar, kesepakatan haram itu pun tercapai. Pada Desember 2025, tim pemeriksa secara resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP). Hasilnya mengejutkan, nilai pembayaran pajak yang harus dibayar PT WP ditetapkan hanya Rp15,7 miliar.
Berita Terkait
-
KIA Rio vs Grand Avega Hatchback, Mending Mana? Segini Harga dan Pajaknya
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani