Suara.com - Kisah Omnibus menjadi relevan untuk dibahas saat ini. Pasalnya, banyak pihak yang menyebut-nyebut kata Omnibus sejak pemerintah mengesahkan RUU Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Omnibus yang dimaksud dalam konteks ini adalah Omnibus Law, yakni sebuah konsep pembuatan regulasi.
Di Indonesia sendiri, konsep Omnibus Law mulai akrab didengar setelah pidato pelantikan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2919 lalu. Namun, di sejumlah negara lain seperti Amerika Serikat, konsep ini sudah kerap dipakai sebagai dasar pembuatan UU lintas sektor.
Untuk mengetahui penjelasan mengenai konsep Omnibus Law selengkapnya, simak di sini.
Nah, dalam artikel kali ini, Suara.com akan mengulas kisah dibalik kata Omnibus itu sendiri. Menariknya, kisah Omnibus ini sangat berbeda jauh dengan konteks penggunaannya sekarang. Penasaran dengan kisah Omnibus selengkapnya? Simak ulasan berikut ini.
Omnibus Berawal dari Pabrik Tepung
Setelah masa restorasi, tepatnya pada tahun 1823, seorang kolonel tentara bernama Stanislas Baudry membangun pabrik tepung bertenaga uap di Richebourg yang terletak pinggiran kota Nantes. Mesin uap yang dipakai pabrik itu menghasilkan banyak air panas.
Baudry kemudian terpikir untuk menggunakan air panas tersebut sebagai usaha sampingan. Tanpa berlama-lama, Ia pun kemudian membuka pemandian air panas. Namun, setelah pemandian tersebut dibuka, tidak banyak pengunjung yang datang.
Baudry pun menyadari bahwa tempat pemandian tersebut terlalu jauh dari pusat kota Nantes. Dia pun terpikir untuk menyediakan sarana transportasi bagi penduduk Nantes untuk datang ke Richebourg. Bentuk alat transportasi itu adalah kereta kuda panjang yang mampu menampung 16 orang dengan delapan bangku di setiap sisi.
Tidak seperti yang diharapkan, walaupun kereta kuda selalu dipenuhi penumpang, pemandian milik Baudry masih tetap kosong. Setelah diamati, ternyata penduduk Nantes menggunakan layanan kereta kuda milik Baudry untuk melakukan perjalanan di sepanjang rute kereta tersebut.
Baca Juga: Ini Surat Herman Deru untuk Presiden Jokowi atas Aksi Tolak UU Omnibus Law
Melihat peluang tersebut, Baudry kemudian meluncurkan layanan jaringan angkutan kota pertama pada tahun 1826. Rute angkutan kota ini pun diperluas ke Bordeaux dan ke Lyon di tahun berikutnya. Walau sempat terhalang izin dari pihak berwenang, Baudry pada akhirnya diberikan izin untuk mengoperasikan 100 kereta besar.
Kapasitasnya pun diperbesar dan mampu mengangkut hingga 20 orang. Di masa puncaknya, perusahaan Omnibus bahkan sempat memiliki lebih dari 9.000 ekor kuda. Setelah mengalami mengalami pasang surut, perjalanan kereta kuda terakhir tercatat dilakukan pada tahun 1912 yang melintasi rute La Villette dan St-Sulpice.
Konon, nama Omnibus berasal dari fakta bahwa halte layanan transportasi Baudry yang berada di Nantes terletak di depan toko bernama “OMNES OMNIBUS”. Omnibus sendiri merupakan plesetan nama latin pemilik toko tersebut, yaitu Monsieur Omnes.
Secara harfiah, Omnes Omnibus berarti 'Omnes, untuk semua orang'. Para penumpang layanan transportasi Baudry kemudian terbiasa mengatakan bahwa mereka akan menaiki Omnibus. Kebiasaan inilah yang menjadi asal usul nama Omnibus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan