Suara.com - Pelaku pembuang bayi perempuan dalam kondisi hidup ke Sungai Kuantan, di Desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing, Riau terancam hukuman 15 tahun. Pelaku adalah WF (24), Dia merupakan kekasih dari DR yang merupakan ibu dari bayi malang tersebut.
Kajari Kuansing melalui Kasi Pidum Kejari Kuansing, Samsul Sitinjak mengatakan, pelaku disangkakan melanggar pasal 80 ayat (3) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Kemudian pasal 341 KUHP, pasal 343 KUHP.
"Ancaman pidana penjara palung lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 3 miliar," kata Samsul sebagaimana dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Sabtu (10/10/2020).
Sebelumnya, Polres Kuansing bersama Polsek setempat dan Kejaksaan negeri (Kejari) Kuansing menggelar rekontruksi kasus pembuangan bayi ke Sungai Kuantan di desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan pada Jumat (9/10/2020).
Rekontruksi tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/01/VII/2020/Riau/Res Kuansing/Sek Hulu Kuantan, 23 Juli 2020, dengan tersangka WF (24).
Rekontruksi kasus pembuangan bayi mendapatkan pengawalan ketat pihak kepolisian dari Polres dan Polsek setempat. Rekontruksi juga disaksikan oleh masyarakat setempat. Dimana kasus pembuangan bayi tersebut terjadi di desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan, Selasa, 21 Juli 2020.
Ada 12 adegan yang diperagakan oleh tersangka WF saat dilakukan rekontruksi, Jumat kemarin. Saat ini tersangka mendekam di tahanan Mapolres Kuansing menunggu proses persidangan.
Berdasarkan kronologis kejadian, pada hari kejadian DR (ibu bayi,red) yang merupakan kekasih WF mendatangi kedai tersangka sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
DR datang mengeluhkan perutnya yang mulai sakit. Setelah itu tersangka WF menyuruh kekasihnya DR (ibu bayi,red) masuk kedalam kedai dan meminta DR berbaring diatas kasur ditengah kedai.
Setelah itu tersangka WF membantu DR melakukan proses persalinan.
Baca Juga: Keji! Ayah di Kuansing Buang Bayi Hidup-hidup ke Sungai Kuantan
"Selesai melakukan proses persalinan, WF lalu mengambil bungkusan plastik," ujar Samsul menceritakan keterangan tersangka.
Plastik tersebut, katanya, digunakan tersangka WF untuk membungkus bayi yang baru dilahirkan oleh kekasihnya DR. Setelah itu, tersangka berjalan membawa bungkusan tersebut ke arah belakang kedainya menuju sungai kuantan.
"Setiba dipinggir sungai lalu tersangka WF ini mengikat bungkusan berisikan bayi tersebut. Setelah terikat lalu tersangka membuang bungkusan tersebut ketengah sungai kuantan dengan cara mengayunkan bungkusan," terangnya.
Setelah bungkusan dipastikan hanyut terbawa arus sungai kuantan, tersangka WF kembali ke kedainya untuk menemui kekasihnya DR. Sampai di kedai, tersangka WF membantu DR membersihkan sisa darah usai melakukan persalinan.
"Setelah itu tersangka WF mengantar DR menggunakan sepeda motor melalui belakang kedainya," ujarnya.
Samsul menambahkan, bayi yang diduga hasil hubungan asmara keduanya saat dibuang dalam kondisi masih hidup.
"Saat mau dibuang bayinya masih hidup," ucap Samsul.
Sebelumnya, warga Desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan,Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau sempat dibuat geger atas penemuan jasad sesosok bayi berjenis kelamin perempuan terbungkus kantong plastik di Pulau Desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan, Selasa, 21 Juli 2020 sekira pukul 17.00 WIB.
Berita Terkait
-
Bayi Dibuang di Ngaglik, Ditemukan dengan Tulisan "Tolong" di Kertas
-
Sempat Ditolong Sopir Ojol, Bayi yang Dibuang Ibunya di Kali Cipinang Tewas
-
Astaga! Bayi Laki-Laki Lucu Ini Ditemukan Tukang Rumput Dalam Kardus
-
Duh Tega, Bayi Cantik Ini Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Niat Kencing, Bocah Temukan Bayi Tak Berdosa, Diduga Hasil Hubungan Gelap
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran