Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan melalui situs baru bernama www.prakerja.vip. Dengan pendaftaran melalui web tersebut, peserta akan langsung mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Mailis Fitri Adinda.
Berikut isi narasinya:
"Apa ini benar?
_Daftar Prakerja Sekarang_
Dapatkan bantuan sebesar 600.000 dari pemerintah lewat program prakerja Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Bantuan akan dikirim setiap bulan selama program ini berjalan
Langkah untuk mendaftar Prakerja
. Kunjungi situs https://prakerja[dot]vip
. Isi formulir data diri
. Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui email/nomor hp
. Bantuan akan dikirim melalui rekening bank
_harap bagikan pesan ini kepada kerabat yang membutuhkan_ https://prakerja[dot]vip".
Benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Minggu (11/12/2020), klaim yang menyebut pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan melalui web Prakerja.vip adalah klaim yang salah.
Faktanya, laman website Prakerja.vip merupakan laman situs palsu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Demonstran Tendang Peluru Gas Air Mata di Bandung, Benarkah?
Proses pendaftaran Kartu Prakerja hanya dapat dilakukan melalui laman website Prakerja.go.id.
Pemerintah tidak memiliki laman website baru selain Prakerja.go.id untuk mendaftar sebagai anggota Kartu Prakerja.
Publik diminta untuk tidak mudah mempercayai hoaks dan usaha penipuan lainnya.
Laman situs Prakerja.vip yang sedang viral terindikasi phising atau peretasan data pribadi yang dilakukan oleh pihak tak bertanggungjawab.
Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan pembiayaan yang ditujukan kepada para pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatanh kompetensi.
Cara mendaftar Kartu Prakerja dapat dilakukan melalui laman resmi Https://www.prakerja.go.id/.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas