Suara.com - Video yang memperlihatkan aksi seorang demonstran menendang peluru gas air mata berseliweran di media sosial.
Bahkan, video yang terlihat epik tersebut sempat dikomparasikan dengan tendangan Captain Tsubasa (serial kartun sepak bola Jepang) hingga membuat video tersebut semakin menarik.
Video tersebut disebarkan oleh pemilik akun Twitter @OkaWijaya lengkap dengan tagar #OmnibusLawRugikanRakyat.
"Dapat kiriman dari kawan, video best moment aksi semalam di Bandung. Masih percaya, Messi dan CR7 lebih jago dari dia?" tulis @OkaWijaya menerangkan videonya.
Sebagaimana diketahui, pasca DPR mengesahkan UU Cipta Kerja, Senin (06/10), gelombang aksi massa penolakan merebak di berbagai daerah salah satunya di Bandung, Jawa Barat.
Penjelasan
Viralnya video yang diunggah @OkaWijaya itu membuat banyak warganet terkecoh. Lebih dari seribu orang meretweetnya dan 2,4 ribu orang menyukai video tersebut.
Padahal kenyataannya, menurut informasi dari akun Instagram @indonesiavoice_, video tersebut bukan terjadi di Bandung melainkan di Lebanon.
"Inilah pembuat hoax kerusuhan demo UU Ciptaker di Bandung, akun Twitter @OkaWijaya. Orang-orang provokator seperti ini harus diviralkan karena tujuannya bukan sekadar ajakan unjuk rasa tapi provokasi kerusuhan lewat sosial media," terang akun @indonesiavoice_ yang ditujukan kepada kepolisian, Kamis (08/10/2020).
Baca Juga: Simak, 8 Hal untuk Kurangi Risiko Penularan Covid-19 Selama Unjuk Rasa
Dalam keterangannya, video demonstran tendang peluru gas air mata tersebut sudah lebih dahulu diunggah oleh akun Twitter Sarah A dengan menyertakan tagal #Lebanon pada tanggal 30 Mei.
Di video aslinya, video tersebut telah dilihat hingga 31 juta kali serta diretweet hingga 7,6 ribu kali.
"Oka Wijaya nyebar hoax. Video kejadian di Lebanon sudah ditonton 31 juta orang tapi dia bilang di Bandung," lanjut keterangan @indonesiavoice_.
Kesimpulan
Video aksi demonstran tendang peluru yang diklaim terjadi di Bandung tersebut tidak benar karena akun Twitter Sarah A telah mengunggahnya lebih dahulu dari Lebanon.
Setelah Suara.com mencoba menelusuri akun Twitter @OkaWijaya, video tersebut diduga sudah dihapus oleh pengunggah.
Berita Terkait
-
Persib Bandung Move On dari Malut United, Fokus Hadapi Bhayangkara FC
-
Thom Haye Bongkar Fakta Mengejutkan Usai Persib Dikalahkan MU
-
Persib Bandung Fokus Hadapi Bhayangkara FC Setelah Kalah dari Malut United
-
Kapten Malut United Sebut Kemenangan atas Persib Bandung Sebagai Kado Ulang Tahun Pelatih
-
MU Pasang Target Tinggi Usai Berhasil Kalahkan Persib Bandung
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar