Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan penerapan sistem ganjil-genap di Jakarta belum diberlakukan pada Senin (12/10/2020) besok.
Ganjil genap belum diterapkan meski Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencabut kebijakan rem darurat dan kembali memberlakukan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan hal itu berdasar rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
"Hasil koordinasi kami dengan Kadishub, besok (ganjil-genap) masih ditiadakan,” kata Sambodo saat dikonfirmasi, Minggu (11/10/2020).
Menurut Sambodo, kedepannya pihaknya akan melakukan kajian kembali sebagai dasar pertimbangan akan diberlakukan atau tidaknya kembali sistem ganjil-genap.
Pertimbangan tersebut akan di ambil berdasar kajian hasil evaluasi di lapangan.
“Nanti kita lihat perkembangannya,” ujarnya.
Sebelumnya Gubernur Anies Baswedan memutuskan mencabut kebijakan rem darurat. Kekinian, Anies pun kembali menerapkan kebijakan PSBB masa transisi terhitung sejak 12 hingga 25 Oktober.
Anies berujar, jika keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan pemantauan dan evaluasi perkembangan penularan Corona selama masa PSBB rem darurat.
Baca Juga: Tambah 4.497 Orang, Angka Positif Covid-19 di RI Tembus333.449 Kasus
Hasilnya, kata dia, sejumlah indikator seperti laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19 mulai melandai. Karena itu, ia berdalih tak lagi menerapkan kebijakan rem darutat.
"Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem (darurat) tersebut secara perlahan, secara bertahap," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).
Berita Terkait
-
Tambah 4.497 Orang, Angka Positif Covid-19 di RI Tembus333.449 Kasus
-
Polisi Dalami Aktor yang Diduga Danai Penunggang Demo Tolak UU Cipta Kerja
-
Terapkan PSBB Transisi, Anies: Kasus Corona Mulai Melandai
-
Bakal Didatangi Petugas, Pasien Covid di Malang Tidak Perlu Datang ke TPS
-
Studi UCL: Hewan Mamalia Tertentu Mungkin Rentan Terhadap Covid-19
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!