Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi. Anies mengambil kebijakan ini dengan alasan kasus penularan corona di ibu kota telah mulai melandai.
Anies mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tampak adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif sejak 13 September atau ketika diterapkannya PSBB jilid 2. Meski demikian, masih terjadi peningkatan penularan.
Ia menyebut angka reproduksi virus atau Rt Jakarta adalah 1,14 pada awal September dan saat ini berkurang menjadi 1,07. Artinya, saat ini 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 107 orang lainnya.
"Penurunan angka Rt ini harus terus diupayakan oleh Pemerintah, pihak Swasta dan masyarakat bersama-sama agar mata rantai penularan wabah terputus dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di PSBB Masa Transisi," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Senin (11/10/2020).
Lebih lanjut, Anies juga menjelaskan pada periode 26 September sampai 9 Oktober 2020, kembali terjadi penurunan dari kondisi 14 hari sebelumnya. Sebelum menerapkan PSBB jilid 2, jumlah kasus positif meningkat 22 persen atau sebanyak 15.437 kasus.
Angka ini lebih kecil dibanding saat sebelum PSBB jilid 2 karena saat itu terjadi peningkatan kasus corona sebanyak 31 persen atau 16.606 kasus.
Sedangkan, kasus aktif meningkat hanya 3,81 persen atau sebanyak 492 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 9,08 persen atau 1.074 kasus.
"Sejak akhir September hingga awal Oktober jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar, menunjukkan adanya perlambatan penularan," kata Anies.
Selain itu, untuk jumlah kasus meninggal tujuh hari terakhir sebanyak 187 orang, sedangkan minggu sebelumnya sebanyak 295 orang.
Baca Juga: Bakal Didatangi Petugas, Pasien Covid di Malang Tidak Perlu Datang ke TPS
Tingkat kematian atau CFR Jakarta juga terus menurun hingga ke angka 2,2 persen saat ini.
"Laju kematian juga menurun, prediksi tanpa PSBB ketat, kematian harian kasus positif di Jakarta saat ini mencapai 28 per hari, saat ini lajunya 18 per hari. Walaupun demikian, kematian harus dilihat dari angka absolut dan ditekan serendah mungkin hingga angka 0,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bakal Didatangi Petugas, Pasien Covid di Malang Tidak Perlu Datang ke TPS
-
Studi UCL: Hewan Mamalia Tertentu Mungkin Rentan Terhadap Covid-19
-
Viral Napi Joget sambil Telanjang Dada, Kalapas Jambi: Mereka Lagi Olahraga
-
Ikut Pilkada, Sahrul Gunawan Bicara Soal Kampanye di Era Pandemi
-
Viral Curhat Wanita Mengaku Positif Covid-19 dan Berobat ke Ulama
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi