Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tingkat kepatuhan masyarakat ibu kota dalam menggunakan masker selama pandemi virus corona covid-19 masih di bawah standar minimum. Hal ini diketahui berdasarkan hasil studi, yakni hanya sekitar 70 persen.
"Saat ini, menurut studi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI), penggunaan masker kita (di DKI Jakarta) itu sekitar 70-an persen," kata Anies di Jakarta, Minggu (11/10/2020).
FKM UI, kata Anies, merekomendasikan tingkat kepatuhan penggunaan masker di Jakarta dalam mengantisipasi penularan Covid-19 minimal 85 persen.
"Harus ditingkatkan minimal 85 persen. Kalau penggunaan masker bisa minimal 85 persen, maka lebih terkendali," ujarnya.
Rekomendasi lainnya adalah monitoring pergerakan penduduk melalui pendataan pengunjung di suatu tempat sehingga tingkat penularan Covid-19 dapat dikendalikan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan masyarakat bahwa penerapan saksi terhadap pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi pada 12-25 Oktober 2020 tetap diberlakukan.
"Pengawasan sanksi tetap berlaku, ada denda progresif yang berlaku, Rp 250 ribu, Rp 500 ribu, Rp750 ribu, Rp1 juta bagi yang melanggar tidak menggunakan masker," katanya.
Sanksi juga berlaku bagi unit kegiatan usaha lain seperti yang sebelumnya diterapkan Pemprov DKI.
"Kalau melanggar kita tutup tiga hari untuk keperluan disinfektan, kemudian ada surat teguran sampai penutupan sementara dan pencabutan izin, selain denda-denda progresif kita berlakukan bagi unit usaha yang melanggar," katanya.
Baca Juga: Pesta Pernikahan Disebut Jadi Penyebab Naiknya Kasus Covid-19 di Sumbar
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan PSBB Transisi berdasarkan Pergub Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Kebijakan itu diberlakukan pada 12-25 Oktober 2020 setelah angka penularan serta kematian COVID-19 di wilayah setempat dilaporkan melambat. (Antara)
Berita Terkait
-
Pesta Pernikahan Disebut Jadi Penyebab Naiknya Kasus Covid-19 di Sumbar
-
Isolasi Pasien OTG Corona, Pemda Bogor Siapkan Hotel Berkapasitas 300 Kamar
-
Anies Terapkan PSBB Transisi, Pengunjung Wajib Isi Buku Tamu
-
Ritual Unik Warga Nglindur Usir Covid-19, Gelar Rasulan dan Buang Sukerto
-
Pandemi Masih Berlanjut, Keraton Yogyakarta Tiadakan Garebeg Maulud
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan