Suara.com - Anggota Dewan Penasihat FRI/Rektor Univ Al Azhar Indonesia Asep Saefuddin meminta kepada pemerintah untuk memperluas dan lebih gencar sosialisasi dengan stake holder, seperti Serikat Pekerja, organisasi masyarakat seperti NU dan Muhammadiyah, organisasi mahasiswa seperti BEM, Kelompok Cipayung, dan juga tentunya FRI terkait RUU Ciptaker yang telah disahkan oleh DPR menjadi UU Ciptaker beberapa waktu lalu.
Pasalnya, menurut Asep hal-hal yang sensitif seperti UU Cipatker ini masih dirasa masih kurang.
Para rektor juga mengapresiasi Menaker atas langkahnya mengundang para rektor untuk bertukar pikiran.
Diharapkan apabila UU Cipta Kerja telah resmi diserahkan DPR kepada pemerintah, para rektor juga dapat menerima UU tersebut untuk ditelaah di kampus masing-masing. Menaker juga menyatakan komitmennya untuk tetap bersilaturrahmi secara rutin dengan dunia akademik.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menggelar dialog dengan Forum Rektor Indonesia (FRI) mengenai subtansi RUU Cipta Kerja. Hadir dalam kesempatan ini 24 Rektor Universitas Negeri dan swastas yang dipimpin
Ketua FRI sekaligus Rektor IPB Arif Satria. Dialog ini membahas persoalan makro ekonomi hingga aspek-aspek detail dalam klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja.
Dalam dialog virtual itu, Menaker Ida menekankan pentingnya perubahan struktur dan pertumbuhan ekonomi yang mensyaratkan sejumlah langkah di bidang ketenagakerjaan. Yakni penciptaan lapangan kerja sebanyak 2,7-3 juta/tahun (meningkat dari saat ini, 2juta/tahun) untuk menampung 9,29 juta orang yang tidak/belum bekerja. “UU Cipta Kerja adalah salah satu instrument untuk mempercepat hal ini,”ujarnya pada Minggu malam (11/10/2020) di Jakarta.
Diskusi Forum Rektor dihadiri Rektor IPB, UGM, UTI, Perbanas, Unand Padang, Untan, Ketua STIKES Mitra Keluarga, UNG, UNP, Unimal, ITB-AD, ISBI Bandung, UNP Padang, Telkom University, Direktur Poltek Pos, UIN Jakarta, Rektor Unsrat, Unbraw Malang, Unila, Univ. Al Ghifari Bandung dan Universitas Pertamina.
Baca Juga: Wah, Kemnaker Umumkan BLT Pekerja Tahap 5 Cair Hari Ini
Berita Terkait
-
Ini Penjelasan Menaker soal UU Ciptaker di Depan PBNU
-
Mantan Ketua MK Usul UU Ciptaker Ditangguhkan Presiden Selama Setahun
-
Terima 2 Draf UU Ciptaker, Jansen Sitindaon: Pak Jokowi Pakai Versi Mana?
-
Sikapi UU Ciptaker, BEM Pesantren Indonesia Baca Sholawat Asyghil 4444 Kali
-
AJI Indonesia: Jurnalis Jakarta Terbanyak Alami Kekerasan Liput UU Ciptaker
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi