Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada Sabtu (10/10/2020) menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj beserta jajaran pengurus PBNU.
Ida menjelaskan, selain silaturahmi, kedatangannya tersebut juga sekaligus memberikan penjelasan tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja, khususnya terkait klaster ketenagakerjaan yang tengah menjadi perhatian banyak pihak.
Ida mengungkapkan, dalam pertemuannya tersebut Ida menjelaskan tentang klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja.
Menurut Menaker Ida, setelah didiskusikan, Kiai Said menjadi lebih memahami duduk persoalan. Menaker Ida pun memastikan bahwa pemerintah menjamin perlindungan terhadap hak-hak buruh.
"Setelah berdiskusi dengan beliau tentang klaster ketenagakerjaan, saya kira beliau mengerti dan yang harus didorong adalah memastikan perlindungan,"ucapnya.
Kiai Said menyatakan pihaknya akan tetap mengajukan uji materi atau judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konsititusi.
Seusai menemui Kiai Said, Menaker Ida berencana berkeliling ke berbagai elemen masyarakat lain untuk membahas hal yang sama. "Dialog sosial dan silaturahmi akan saya terus lakukan terutama kepada stakeholder ketenagakerjaan," ucapnya.
Setalah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 5 Oktober lalu, Menaker Ida menyatakan bahwa ia ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk merumuskan sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi turunan dari UU terkait klaster ketenagakerjaan.
Menurutnya, pemerintah sangat terbuka kepada serikat pekerja/serikat buruh selama proses perumusan. Bahkan pihaknya mengundang serikat pekerja/serikat buruh untuk memberikan masukan.
Baca Juga: Wah, Kemnaker Umumkan BLT Pekerja Tahap 5 Cair Hari Ini
Berita Terkait
-
Mantan Ketua MK Usul UU Ciptaker Ditangguhkan Presiden Selama Setahun
-
Terima 2 Draf UU Ciptaker, Jansen Sitindaon: Pak Jokowi Pakai Versi Mana?
-
Sikapi UU Ciptaker, BEM Pesantren Indonesia Baca Sholawat Asyghil 4444 Kali
-
AJI Indonesia: Jurnalis Jakarta Terbanyak Alami Kekerasan Liput UU Ciptaker
-
46 Halte Rusak, PT TransJakarta Perkirakan Kerugian Capai Rp 65 Miliar
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
Cara Makan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi di Warung Penyetan Jadi Gunjingan
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Pegang iPhone 17 Pro Max Saat Jumpa Pers, Brigjen Ade Ary Tuai Pro-Kontra di Media Sosial
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan
-
Guyonan Dasco: Yang Sukses Selesaikan Masalah Agraria Bisa Jadi Cawapres
-
Aksi Kamisan ke-880: Tanpa Keberanian untuk Mengingat Luka, Bangsa Ini Hanya Akan Mewariskan Trauma