Suara.com - Wasekjend Partai Demokrat Jansen Sitindaon mempersoalkan draf UU Omnibus Law Cipta Kerja yang beredar di masyarakat.
Melalui akun Twitternya @jansen_jsp, ia mengaku punya dua versi draf UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR.
"Versi 905 halaman saya terima 6 hari lalu. 1028 hal 2 hari lalu. Kalau pak @jokowi, @airlangga_hrt dll pakai versi mana? Atau ada yang lain lagi? Jadi menyatakan ini yang benar itu HOAX pakai yang mana?" kata Jansen, Minggu (11/10/2020).
Menurut Jansen, belum finalnya draf UU Cipta Kerja tersebut jangan membuat siapapun gampang menuduh orang lain menyebarkan hoax.
"Inilah akibat pengesahan UU yang cacat prosedur. Sudah diputuskan tapi anggota DPR yang ngesahkan pun tidak memegang apa yang dia sahkan. Padahal hasil paripurna inilah pegangan bagi kita semua TIDAK TERKECUALI PEMERINTAH," lanjut Jansen.
Selain itu, persoalan cacat prosedur draf UU Cipta Kerja tersebut menurut Jansen harus ditanggapi serius oleh para ahli hukum legislasi.
Sebab, imbuh Jansen, pengesahan dan pembentukan UU ada due proces of law yang harus dipenuhi.
Sejumlah warganet yang juga mempersoalkan draf UU itu pun turut berkomentar di kicauan Jansen.
"Ada selisih sekitar 123 halaman? Mmhh, banyak juga ya, kalo dalam skripsi, 123 halaman itu bisa untuk 2 judul atau 2 rangkap dengan 1 judul yang sama. CMIIW, syarat sebuah skripsi kan minimal 60 halaman," celetuk akun @AriefA****
Baca Juga: Beda Pandangan soal UU Ciptaker, Ferdinand Hutahaean Mundur dari Demokrat
"Terus yang dijadikan rujukan polisi untuk penangkapan versi yang mana?" tanya akun @Adjiesuper***
Sebelumnya, pada Jum'at (09/10), Jansen telah menyindir anggota DPR yang gegabah mengesahkan UU Ciptaker padahal belum memegang draf resminya.
"Harusnya paripurna ulang," tegas Jansen saat itu.
Sebagaimana diketahui, DPR sampai dengan saat ini belum memiliki draf final UU Cipta Kerja yang telah mereka sepakati.
Berdasarkan keterangan yang diterima Suara.com, Anggota Baleg DPR RI Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo menyebut draf RUU Cipta Kerja yang beredar di media sosial belum final.
Hingga kini, draf final RUU Cipta Kerja masih dalam proses perapihan. Tim melakukan pemeriksaan guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pengetikan.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
-
BNPB: Penanaman Vegetasi Jadi Benteng Pertama Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!
-
Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Islam ke Generasi Muda Lewat Seni
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya