Suara.com - Wasekjend Partai Demokrat Jansen Sitindaon mempersoalkan draf UU Omnibus Law Cipta Kerja yang beredar di masyarakat.
Melalui akun Twitternya @jansen_jsp, ia mengaku punya dua versi draf UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR.
"Versi 905 halaman saya terima 6 hari lalu. 1028 hal 2 hari lalu. Kalau pak @jokowi, @airlangga_hrt dll pakai versi mana? Atau ada yang lain lagi? Jadi menyatakan ini yang benar itu HOAX pakai yang mana?" kata Jansen, Minggu (11/10/2020).
Menurut Jansen, belum finalnya draf UU Cipta Kerja tersebut jangan membuat siapapun gampang menuduh orang lain menyebarkan hoax.
"Inilah akibat pengesahan UU yang cacat prosedur. Sudah diputuskan tapi anggota DPR yang ngesahkan pun tidak memegang apa yang dia sahkan. Padahal hasil paripurna inilah pegangan bagi kita semua TIDAK TERKECUALI PEMERINTAH," lanjut Jansen.
Selain itu, persoalan cacat prosedur draf UU Cipta Kerja tersebut menurut Jansen harus ditanggapi serius oleh para ahli hukum legislasi.
Sebab, imbuh Jansen, pengesahan dan pembentukan UU ada due proces of law yang harus dipenuhi.
Sejumlah warganet yang juga mempersoalkan draf UU itu pun turut berkomentar di kicauan Jansen.
"Ada selisih sekitar 123 halaman? Mmhh, banyak juga ya, kalo dalam skripsi, 123 halaman itu bisa untuk 2 judul atau 2 rangkap dengan 1 judul yang sama. CMIIW, syarat sebuah skripsi kan minimal 60 halaman," celetuk akun @AriefA****
Baca Juga: Beda Pandangan soal UU Ciptaker, Ferdinand Hutahaean Mundur dari Demokrat
"Terus yang dijadikan rujukan polisi untuk penangkapan versi yang mana?" tanya akun @Adjiesuper***
Sebelumnya, pada Jum'at (09/10), Jansen telah menyindir anggota DPR yang gegabah mengesahkan UU Ciptaker padahal belum memegang draf resminya.
"Harusnya paripurna ulang," tegas Jansen saat itu.
Sebagaimana diketahui, DPR sampai dengan saat ini belum memiliki draf final UU Cipta Kerja yang telah mereka sepakati.
Berdasarkan keterangan yang diterima Suara.com, Anggota Baleg DPR RI Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo menyebut draf RUU Cipta Kerja yang beredar di media sosial belum final.
Hingga kini, draf final RUU Cipta Kerja masih dalam proses perapihan. Tim melakukan pemeriksaan guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pengetikan.
Berita Terkait
-
Akhirnya! Demokrat Polisikan Akun Medsos Penuding SBY Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Demokrat Akhirnya Polisikan Akun-akun Medsos yang Diduga Fitnah SBY Soal Isu Ijazah Jokowi
-
Serasa Magang saat Jabat Menhan, Prabowo Ungkap Alasan Boyong Menteri Jokowi ke Kabinet
-
Satu Akun Tumbang Minta Maaf, Andi Arief Tagih Pelaku Fitnah SBY Lain: Kami Tunggu
-
Anwar Usman Sering Mangkir Sidang, Anggota DPR: Harusnya Jadi Teladan, Bukan Langgar Disiplin
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya