Suara.com - Wasekjend Partai Demokrat Jansen Sitindaon mempersoalkan draf UU Omnibus Law Cipta Kerja yang beredar di masyarakat.
Melalui akun Twitternya @jansen_jsp, ia mengaku punya dua versi draf UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR.
"Versi 905 halaman saya terima 6 hari lalu. 1028 hal 2 hari lalu. Kalau pak @jokowi, @airlangga_hrt dll pakai versi mana? Atau ada yang lain lagi? Jadi menyatakan ini yang benar itu HOAX pakai yang mana?" kata Jansen, Minggu (11/10/2020).
Menurut Jansen, belum finalnya draf UU Cipta Kerja tersebut jangan membuat siapapun gampang menuduh orang lain menyebarkan hoax.
"Inilah akibat pengesahan UU yang cacat prosedur. Sudah diputuskan tapi anggota DPR yang ngesahkan pun tidak memegang apa yang dia sahkan. Padahal hasil paripurna inilah pegangan bagi kita semua TIDAK TERKECUALI PEMERINTAH," lanjut Jansen.
Selain itu, persoalan cacat prosedur draf UU Cipta Kerja tersebut menurut Jansen harus ditanggapi serius oleh para ahli hukum legislasi.
Sebab, imbuh Jansen, pengesahan dan pembentukan UU ada due proces of law yang harus dipenuhi.
Sejumlah warganet yang juga mempersoalkan draf UU itu pun turut berkomentar di kicauan Jansen.
"Ada selisih sekitar 123 halaman? Mmhh, banyak juga ya, kalo dalam skripsi, 123 halaman itu bisa untuk 2 judul atau 2 rangkap dengan 1 judul yang sama. CMIIW, syarat sebuah skripsi kan minimal 60 halaman," celetuk akun @AriefA****
Baca Juga: Beda Pandangan soal UU Ciptaker, Ferdinand Hutahaean Mundur dari Demokrat
"Terus yang dijadikan rujukan polisi untuk penangkapan versi yang mana?" tanya akun @Adjiesuper***
Sebelumnya, pada Jum'at (09/10), Jansen telah menyindir anggota DPR yang gegabah mengesahkan UU Ciptaker padahal belum memegang draf resminya.
"Harusnya paripurna ulang," tegas Jansen saat itu.
Sebagaimana diketahui, DPR sampai dengan saat ini belum memiliki draf final UU Cipta Kerja yang telah mereka sepakati.
Berdasarkan keterangan yang diterima Suara.com, Anggota Baleg DPR RI Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo menyebut draf RUU Cipta Kerja yang beredar di media sosial belum final.
Hingga kini, draf final RUU Cipta Kerja masih dalam proses perapihan. Tim melakukan pemeriksaan guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pengetikan.
Berita Terkait
-
Bak Bumi dan Langit! Pickup Impor Koperasi Merah Putih vs Esemka Kebanggaan Jokowi Mending Mana?
-
Jokowi Lempar Bola Panas, Mungkinkah KPK Kembali Sakti?
-
Eros Djarot: Indonesia Terjebak Lingkaran Setan, Fondasi Bangsa Bobrok!
-
Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?